Gunung Semeru Naik ke Level IV (Awas), 178 Pendaki Masih Terjebak di Ranu Kumbolo

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, NGALAMUTAS.COM – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat. Status gunung tertinggi di Jawa Timur ini telah dinaikkan menjadi Level IV (Awas) oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Akibat peningkatan status ini, sebanyak 178 orang dilaporkan masih berada di kawasan Ranu Kumbolo, yang terletak di jalur pendakian Gunung Semeru.

Menurut Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Septi Eka Wardhani, rombongan tersebut terdiri dari 137 pendaki, 1 petugas, 2 saver (kemungkinan sukarelawan penyelamat), 7 anggota PPGST (Petugas Pertolongan dan Pemantauan Gunung Semeru Terpadu), 15 porter, dan 6 orang dari Kementerian Pariwisata.

Kondisi medan yang tidak memungkinkan menjadi kendala utama dalam proses evakuasi. BB TNBTS tidak merekomendasikan evakuasi dilakukan pada malam hari karena risiko yang terlalu tinggi. Kondisi gelap, jalur yang licin, serta potensi longsor di beberapa titik jalur pendakian membuat evakuasi malam sangat berbahaya.

Saat ini, seluruh pengunjung yang berada di Ranu Kumbolo diminta untuk tetap tenang dan siaga. BB TNBTS terus memantau perkembangan situasi dan akan memberikan instruksi lebih lanjut jika kondisi mengharuskan mereka untuk segera turun.

Masyarakat di sekitar Gunung Semeru diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi zona berbahaya yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Informasi terkini mengenai aktivitas Gunung Semeru dapat diakses melalui situs resmi PVMBG dan BB TNBTS.

(Team/LS)

Berita Terkait

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terbaru