NGALAMUTAS.COM – Pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 08.43.58 WIB, wilayah Laut Filipina, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, diguncang gempa tektonik. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi ini memiliki magnitudo M7,4. Episenter gempa terletak pada koordinat 7,23° LU ; 126,83° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 275 km arah Barat Laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, pada kedalaman 58 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi ini tergolong gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi. Analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Gempa bumi ini dirasakan oleh masyarakat di beberapa daerah, antara lain:
– Tahuna: Skala intensitas IV MMI (dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah pada siang hari).
– Manado: Skala intensitas II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi ini.
Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini berpotensi tsunami dengan tingkat ancaman WASPADA di wilayah:
– Kepulauan Talaud
– Kota Bitung
– Minahasa Utara Bagian Selatan
– Minahasa Bagian Selatan
– Supiori
Hingga pukul 09.14 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
– Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
– Hindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa.
– Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.
– Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berada pada status “Awas” diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi menyeluruh.
– Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berada pada status “Siaga” diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi.
– Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berada pada status “Waspada” diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.
Sumber resmi mengenai gempa bumi dan tsunami diperoleh melalui kanal komunikasi resmi BMKG yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG) dan website (inatews.bmkg.go.id).
(LS)
![]()














