Dua Oknum Satpol Pp Malang Yang Merokok Depan Ruang Laktasi Disidang Tipiring.

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, NGALAMUTAS.COM – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang yang terekam kamera sedang merokok di depan ruang laktasi Alun-Alun Merdeka telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Keduanya yang berinisial FA (38) dan F (28) disidang bersama pelanggar lainnya di Grha Purva Praja pada Rabu (18/2/2026) lalu.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan bahwa kedua anggotanya telah melalui proses hukum dan mendapatkan sanksi denda administratif. “Iya, keduanya telah menjalani sidang tipiring karena pelanggaran yang dilakukan. Cuma berapa dendanya, saya lupa,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (20/2/2026).

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, mengungkapkan besaran denda yang harus dibayar. “Divonis denda Rp95.000 dan membayar biaya perkara Rp5.000. Apabila tidak membayar, maka dikenakan subsider tiga hari kurungan,” jelasnya.

Menurut Agung, kedua oknum terbukti melanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok Pasal 19 ayat 2 juncto Pasal 17 ayat 1. “Pelanggaran yang dilakukan merokok di tempat umum atau lebih tepatnya di depan ruang menyusui atau ruang laktasi,” tandasnya.

Kasus ini muncul setelah video keluhan seorang warga viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 30 detik, sang ibu menunjukkan kedua petugas yang sedang merokok tepat di depan fasilitas publik bagi ibu menyusui. Suara kekecewaannya terdengar saat mempertanyakan etika para petugas. “Di Alun-Alun Kota Malang ini, sebenarnya ruang menyusui atau ruang merokok,” ucapnya dalam video.

Perekam mengaku terpaksa membatalkan niatnya menyusui buah hatinya karena terpapar asap rokok. “Lagi di Alun-Alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui kok malah digunakan bapak-bapak ini,” ujarnya sambil menunjuk ke arah kedua petugas.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk
Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Senin, 2 Maret 2026 - 10:09 WIB

Mengantar Hingga Akhir Hayat: Kisah Pengabdian Aipda Raja Faisal di Perbatasan NKRI

Berita Terbaru