Diduga Selingkuhan Istri Dipukul Bata Ringan di Depan BUMDes Sidoarjo

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, NGALAMUTAS.COM – Kasus dugaan penganiayaan terjadi di depan BUMDes Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada Sabtu (29/11) lalu. Seorang warga Balongbendo berinisial SH diduga menjadi korban pemukulan menggunakan bata ringan hingga mengalami luka robek di bagian kepala belakang.

Kejadian bermula ketika istri terduga pelaku meminta tolong korban untuk mengantarkan makanan kepada seorang temannya. Namun, saat korban berangkat, suami dari wanita tersebut yang berinisial W, diam-diam membuntuti dari belakang.

Setibanya di depan BUMDes, terduga pelaku tiba-tiba meminta korban untuk menghentikan kendaraannya. Tanpa basa-basi, terduga pelaku langsung memukul korban menggunakan bata ringan yang mengenai bagian kepala belakang.

“Waktu itu ada ramai-ramai, ternyata ada korban habis dipukul menggunakan bata ringan. Infonya yang dipukul diduga selingkuhan istrinya,” ujar salah satu warga berinisial AP, Minggu (30/11).

Hingga saat ini, motif pasti dari penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku masih belum diketahui secara pasti. Namun, dugaan kuat mengarah pada perselingkuhan antara korban dengan istri terduga pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (30/11), Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas motif dan kronologi lengkap kejadian.

“Betul, ada laporan masuk. Saat ini masih kami dalami,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, dan diharapkan dapat segera terungkap motif sebenarnya serta pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Red)

Loading

Berita Terkait

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terbaru