Densus 88 Jatim Beri Peringatan Keras: Hati-hati Anak Terjebak ‘True Crime Community’ di Internet!.

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri mengungkap fenomena mengejutkan terkait keterlibatan anak-anak dalam komunitas daring radikal, True Crime Community (TCC). Ancaman ini menjadi sorotan utama dalam agenda Simposium Aktivis Malang Raya yang digelar di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (15/2/2026).

​Kegiatan bertajuk “Pencegahan Paham IRET dan Penanganan Anak Terlibat True Crime Community (TCC)” ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Satgaswil Jatim Densus 88 AT Polri dengan Semeru Institute.

​Simposium ini menghadirkan deretan narasumber kompeten untuk membedah fenomena kekerasan ekstrem dari berbagai sudut pandang.

​- Kombes Pol Putu Kholis Aryana (Kapolresta Malang Kota) – Meninjau dari sisi keamanan wilayah dan ketertiban masyarakat.

​- Bambang Rukminto (Pengamat Kepolisian ISESS) – Memberikan perspektif kritis terhadap fungsi pengawasan kepolisian.

​- Dr. Hutri Agustino, Ph.D. (Pakar Sosiologi) – Membedah pergeseran perilaku sosial di era digital.

​- Dr. Fakhruddin (Pakar Hukum & Akademisi) – Menjelaskan aspek legalitas dan perlindungan anak.

​- Dr. Redy Eko Prastyo, S.Psi., M.I.Kom. (Akademisi & Praktisi Budaya) – Menyoroti dampak psikologis dan degradasi budaya akibat konten kekerasan.

​- Kadrian Muhlis (Direktur Semeru Institute) – Sebagai fasilitator gerakan aktivisme mahasiswa.

​- Ripkianto, ST, MT, (Ketua Pemuda Pancasila Kota Malang) – Mewakili elemen organisasi kemasyarakatan.

​Turut hadir tim ahli dari Satgaswil Jatim Densus 88 AT Polri, di antaranya Kompol Dandung Pratidina Panji, S.I.K., Iptu Udi Rohman, serta personel teknis lainnya.

​Dalam paparan datanya, perwakilan Densus 88 mengungkapkan fakta mengkhawatirkan. Berdasarkan analisis terkini, ditemukan puluhan anak di Indonesia yang terafiliasi dengan komunitas TCC, di mana 11 anak di antaranya berada di Jawa Timur.

​”Konten dalam komunitas TCC ini sangat brutal dan repetitif. Tujuannya adalah normalisasi kekerasan. Anak-anak yang sedang mencari identitas kehilangan empati dan mulai melihat kekerasan sebagai solusi,” ujar perwakilan Satgaswil Jatim Densus 88 AT Polri, di antaranya Kompol Dandung Pratidina Panji, S.I.K.,

​Densus 88 juga menyoroti kasus nyata pada Februari 2026, yakni aksi pelemparan bom molotov oleh seorang siswi SMP di Kalimantan Barat. Hasil investigasi menunjukkan pelaku tergabung dalam jaringan TCC yang sama dengan pelaku kekerasan di Jakarta, membuktikan bahwa doktrin kekerasan digital ini telah melintasi batas geografis.

​Forum yang diikuti oleh 100 peserta dari kalangan akademisi, organisasi mahasiswa, hingga suporter Aremania ini menghasilkan empat rekomendasi langkah strategis:

​Deteksi dini dengan memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah dan keluarga. Kemudian literasi digital yakni edukasi masif bagi orang tua mengenai aktivitas daring anak.

​Disamping itu, Pendampingan Psikososial melalui penanganan khusus bagi anak yang sudah terpapar konten ekstrem. Selanjutnya, edukasi berkelanjutan guna mencegah eskalasi dari sekadar konsumen konten menjadi pelaku aksi (lone action).

​Sebagai langkah nyata, Densus 88 membagikan brosur edukatif mengenai pencegahan paham IRET (Ideologi Radikal Ekstrem Terorisme) kepada para aktivis.

​”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Malang Raya untuk tidak abai. Bahaya TCC nyata dan mengincar generasi masa depan kita. Mari jaga ketahanan sosial demi keamanan nasional,” pungkas Kompol Dandung menutup simposium tersebut.

(KIM)

Loading

Berita Terkait

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terbaru