TANGERANG SELATAN, NGALAMUTAS.COM – Kelompok penagih utang (debt collector) melakukan aksi penusukan terhadap seorang nasabah yang merupakan anggota advokat di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban bernama Bastian Sori mengalami luka serius pada bagian perut dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan video yang beredar melalui media sosial Instagram, terlihat sekelompok debt collector mendatangi rumah korban di kawasan tersebut. Narasi pada video menjelaskan bahwa insiden dimulai ketika tiga orang yang mengaku dari perusahaan keuangan memaksa masuk ke pekarangan rumah Bastian dan berniat menarik kendaraan mobil miliknya.
Korban menolak menyerahkan mobil karena merasa prosedur penarikan paksa yang akan dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perundingan yang tidak membawa hasil akhirnya memicu cekcok, dan salah satu pelaku melakukan tindakan penusukan terhadap Bastian.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo, membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengkonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani kasus. “Benar, adanya kejadian sekelompok penagih utang yang menganiaya di Kelapa Dua,” ujarnya di Tangerang, Selasa (24/2/2026).
Tim Reserse Kriminal Polres Tangsel telah melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi guna mengungkap identitas pelaku serta melakukan penindakan yang sesuai. “Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan,” jelas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga telah menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. “Kami akan menindak tegas sekelompok matel yang membuat gaduh di wilayah Polres Tangsel,” tegasnya.
LS – Ngalamutas.com
![]()














