Kediri, NGALAMUTAS.COM – 20 November 2025 – Dana desa yang seharusnya menyejahterakan warga Desa Blawe, Kediri, justru diduga menguap, meninggalkan jejak proyek siluman dan aroma korupsi. Apa yang sebenarnya terjadi?
Pemerintah pusat mengalokasikan dana desa agar pembangunan merata dan warga merasakan manfaatnya. Namun, реаlitаnya seringkali dana diselewengkan, melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Pengadaan Barang/Jasa.
Indikasi yang sering muncul adalah tidak adanya papan pengumuman dan prasasti, seperti yang terjadi pada proyek Talut Penahan Tanah (TPT) di Desa Blawe.
Warga kesulitan mengakses informasi proyek TPT yang terletak di area persawahan terpencil. Tidak ada prasasti yang menjelaskan sumber dana dan biaya proyek.
Warga curiga karena pemerintah desa terkesan tidak transparan. Padahal, bangunan TPT tersebut memiliki panjang lebih dari 250 meter.
Seorang warga mengungkapkan bahwa proyek TPT dikerjakan pihak ketiga dari luar desa, sementara tim desa hanya “numpang nama”.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi terkait surat kerja sama dan penggunaan anggaran. Perangkat desa beralasan kepala desa sedang rapat.
Kondisi ini memperkuat dugaan manipulаѕі anggaran. Warga harus lebih peka dan peduli terhadap penggunaan dana desa.
Kepedulian warga dan peran aktif BPD penting untuk menekan korupsi. BPD jangan hanya menjadi “stempel” kepala desa.
Informasi terbaru menyebutkan adanya proyek TPT di dua lokasi berbeda, namun salah satunya tidak ditemukan. Apakah ada proyek siluman?
Warga Blawe berharap kasus ini diusut tuntas. Mereka ingin tahu ke mana dana desa mengalir dan melihat keadilan ditegakkan. Jangan biarkan ketidakjelasan ini merugikan masyarakat!
(Sudrajat)














