Dana Alokasi Khusus Pertanian di Kediri Diduga Tidak Transparan, Desa Blawe Jadi Sorotan

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banguna TPT dan pintu air pembiayaan dari DAK kabupaten Kediri 2024.

i

Banguna TPT dan pintu air pembiayaan dari DAK kabupaten Kediri 2024.

Kediri, NGALAMUTAS.COM – 20 November 2025, Program pemerintah Kabupaten Kediri dalam membantu petani melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 patut diapresiasi. Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri telah melaksanakan program ini dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan petani.

Namun, sangat disayangkan, pelaksanaan program ini di lapangan justru menimbulkan pertanyaan. Masyarakat kesulitan mengakses informasi terkait penggunaan anggaran DAK, sehingga transparansi publik menjadi terhambat.

Salah satu contohnya terjadi di Desa Blawe, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Penerima bantuan DAK di desa ini diduga menerima dana yang tidak sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.

Bangunan talut penahan tanah yang menelan biaya Rp 96 juta, misalnya, hanya memiliki panjang sekitar 50 meter dan dilengkapi dengan dua pintu air irigasi sawah. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan di kalangan warga setempat. Mereka menilai, penggunaan anggaran tersebut tidak masuk akal.

Awak media yang melakukan investigasi ke lokasi pada tahun 2024 menemukan kondisi yang memprihatinkan terkait penggunaan anggaran DAK tersebut.

Saat dikonfirmasi ke kantor desa setempat, Kaur Perencanaan Desa Blawe, Bapak Iman, menyatakan bahwa anggaran tersebut masuk ke kelompok tani melalui desa dan dilaksanakan oleh tim pelaksana kegiatan. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Bapak Iman menolak dengan tegas. Ia beralasan bahwa data tersebut bersifat rahasia dan tidak untuk dipublikasikan kepada warga.

Sikap Kaur Perencanaan Desa Blawe ini sangat disayangkan. Seharusnya, RAB merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat.

Sehari sebelumnya, awak media juga telah menemui perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri. Namun, kepala dinas tidak dapat ditemui dan diwakili oleh Kepala Seksi Bidang Prasarana dan Sarana Pembangunan, Bapak Bambang.

Bapak Bambang menyampaikan bahwa untuk mendapatkan informasi terkait DAK, media harus mengajukan surat resmi yang ditujukan kepada kepala dinas. Prosedur ini dinilai tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada.

Selain itu, Bapak Bambang juga enggan menjawab pertanyaan mengenai jumlah desa di Kabupaten Kediri yang menerima anggaran DAK dari Pemkab Kediri.

Sikap Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri ini menimbulkan kesan bahwa penyaluran dana DAK ditutup-tutupi dan tidak ada keterbukaan kepada publik.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa dengan program DAK ini? Mengapa awak media begitu sulit mendapatkan informasi yang pasti? Apakah memang sengaja dirahasiakan dari publik?

Muncul dugaan adanya kongkalikong antara Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan pihak pemerintah desa untuk tidak memberikan informasi kepada media atau LSM yang menanyakan hal tersebut.

Penyaluran dana yang terkesan ditutup-tutupi ini tentu menimbulkan kecurigaan dan merugikan masyarakat. Transparansi dalam penggunaan anggaran publik sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan harapan.

(Team/ Sudrajat)

Berita Terkait

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terbaru