GRESIK(JAWA TIMUR), NGALAMUTAS.COM – Salasun, seorang pemuda berusia 21 tahun asal Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, melakukan tindakan nekat dengan mengarang cerita menjadi korban begal. Tujuannya adalah untuk menutupi penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri.
Awalnya, cerita karangan Salasun ini dipercayai oleh korban. Namun, kasus ini justru menyeretnya berurusan dengan pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Salasun berada di rumah kos di Jalan Kapten Dulasim, Gresik.
Di sana, ia melihat sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver dengan nomor polisi AD 5425 MN milik RK, warga Sukodono, Sragen, dalam kondisi mogok. Salasun menawarkan bantuan untuk memperbaiki motor tersebut hingga kembali menyala. Setelah berhasil memperbaikinya, Salasun meminjam motor tersebut dengan alasan hendak menjemput mertuanya sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah dua jam, korban mencoba menghubungi pelaku, namun nomor ponselnya sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi,” ujar AKP Arya Widjaya pada Senin, 1 Desember 2025.
Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, Salasun menghubungi RK dan mengaku menjadi korban begal di kawasan Jalan Kartini, Gresik. Percaya dengan cerita tersebut, RK menjemput Salasun dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.
Namun, keterangan Salasun mulai menimbulkan kecurigaan petugas. Dalam proses penyelidikan, banyak kejanggalan ditemukan dari pengakuan Salasun.
“Pelaku akhirnya mengakui telah menggelapkan dan menjual motor korban ke temannya di Kenjeran, Surabaya, seharga Rp 3 juta,” jelas Kasatreskrim.
Kanitsus Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, menambahkan bahwa setelah menerima laporan pembegalan, petugas langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan oleh Salasun, yaitu Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas.
Bersama Salasun, petugas melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Tim juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Namun, hasil pemeriksaan kamera tidak menunjukkan adanya insiden seperti yang dilaporkan.
“Kami cek CCTV di lokasi, tidak ada tindakan sebagaimana yang dialami pelaku,” kata Ipda Andi.
Melihat ketidaksesuaian tersebut, polisi kemudian mendalami keterangan Salasun. Saat diinterogasi lebih lanjut, Salasun tidak bisa lagi mengelak. Ia mengakui bahwa cerita pembegalan itu hanya rekayasa untuk menutupi penjualan sepeda motor temannya.
“Pelaku mengakui tidak ada pembegalan. Motor korban dijual seharga Rp 3 juta ke temannya R di Surabaya,” bebernya.
(Humas/Red)
![]()














