CIREBON, NGALAMUTAS.COM – Peristiwa pembunuhan di antara dua bersaudara menggemparkan warga Lungbenda, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon pada Selasa (17/2/2026). Pelaku yang merupakan pedagang satai di wilayah tersebut terbukti telah membunuh kakak kandungnya.
Kapolsek Gempol Polresta Cirebon, Rynaldi Nurwan, membenarkan adanya kasus pembunuhan korban FS (42 tahun) oleh adik kandungnya SPD (34 tahun). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB ketika aktivitas penjualan satai baru akan dimulai.
“Benar ada insiden antara adik dan kakak hingga menyebabkan korban jiwa,” ujar Kapolsek kepada wartawan pada Rabu (18/2/2026).
Menurut informasi yang diterima, peristiwa dimulai ketika pelaku tengah menyiapkan daging untuk dijual di usaha keluarga yang selama ini dikelola bersama. Saat itu korban datang terlambat, yang kemudian memicu terjadinya cekcok antara keduanya.
“Pengakuan dari pelaku, ada korban datang terlambat kemudian bertengkar hebat,” jelas Rynaldi.
Dilansir dari keterangan pihak kepolisian, karena kesal, pelaku yang saat itu sedang memegang pisau langsung mengujamkan senjata tajam ke tubuh korban sebanyak lima kali.
Warga yang menyaksikan kejadian segera memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan sebelum mendapatkan penanganan medis.
“Akibat luka di seluruh badan, nyawa korban tidak tertolong sebelum ditangani oleh tim medis,” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Gempol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih tengah mendalami motif di balik pembunuhan tersebut dan juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku.
“Sudah kami amankan di Polsek Gempol dan kami juga lakukan tes psikologis pelaku untuk memastikan mentalnya,” pungkas Kapolsek Rynaldi Nurwan.
LS – Ngalamutas.com
![]()














