SEMARANG (JATENG),NGALAMUTAS.COM- Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun ajakan aksi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta lebih cermat memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil sikap, meneruskan pesan, maupun mengikuti suatu ajakan.
Imbauan tersebut disampaikan Polda Jateng menyusul beredarnya berbagai informasi mengenai rencana penyampaian aspirasi di sejumlah platform media sosial. Kepolisian menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan tetap dihormati.
Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara tertib, damai, serta tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat luas.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, masyarakat perlu menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial secara tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki perhatian dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang. Silakan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Kami mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan informasi yang diterima, sehingga tidak ada yang dirugikan akibat informasi yang belum tentu benar,” ujar Yuliyanto di Mapolda Jateng, Senin (24/8/2026).
Menurut Yuliyanto, karakter media sosial yang terbuka membuat sebuah informasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu memiliki sikap kritis agar tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Ia menekankan, substansi penyampaian aspirasi tetap penting, tetapi cara penyampaiannya juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan suasana tetap nyaman bagi semua. Mari bersama-sama menjaga agar penyampaian pendapat berlangsung secara damai, tertib dan tetap menghormati kepentingan masyarakat lainnya,” katanya.
Polda Jateng, lanjut Yuliyanto, akan terus memantau perkembangan informasi dan dinamika situasi di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan komunikasi serta langkah-langkah persuasif untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Masyarakat juga diminta tidak mudah terpancing oleh narasi provokatif, terutama informasi yang sumber dan kebenarannya belum jelas.
“Kami mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif. Yang terpenting, bagaimana kita menyampaikannya dengan cara yang baik,” pungkas Yuliyanto.
Pewarta : Abah Dadi
Editor : Cristanto
Sumber ; Humas Polda Jateng
![]()







