KOTA BATU–NGALAMUTAS.COM-Polemik akses jalan menuju lahan pertanian warga Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, antara petani dan Yayasan IIBS Al-Izzah akhirnya menemui titik temu melalui mediasi, Kamis (13/8/2026).
Mediasi yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan Songgokerto itu diinisiasi Lurah Songgokerto Farianto Masrul, S.Sos. Pertemuan dihadiri petani, warga Songgoriti, Yayasan IIBS Al-Izzah, LIPAN-RI, Camat Batu, serta Ketua RW 01 dan RW 02.
Hasil utama mediasi menyepakati pembangunan kembali akses jalan bagi petani dengan lebar 1,5 meter dan panjang sekitar 300 meter. Pengerjaan dilakukan secara bersama dengan target pelaksanaan pada Agustus 2026.
Lurah Songgokerto Farianto Masrul mengatakan, penyelesaian tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dan para pihak sepakat tidak memperpanjang polemik.
“Melalui mediasi, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Dari pihak Al-Izzah dan para petani Songgoriti juga mau berkontribusi bersama-sama membangun jalan yang dimaksud,” ujarnya.
Perwakilan Yayasan IIBS Al-Izzah, Ahmad Shohibud Dawam, memastikan pihak yayasan siap memberikan kontribusi dalam pembangunan akses tersebut, termasuk membantu kebutuhan material dan alat berat.
“Pada bulan Agustus 2026 ini kami kerjakan agar segera selesai dan bisa dilalui bersama untuk aktivitas dan mobilitas petani,” katanya.
Ahmad menegaskan, lebar akses yang disepakati tetap 1,5 meter, tidak diperlebar menjadi tiga meter. Bentuk kontribusi pihak yayasan, menurutnya, akan dibahas lebih lanjut bersama para petani.
Terkait status lahan, pihak Yayasan IIBS Al-Izzah menyatakan lahan yang menjadi bagian dari persoalan tersebut telah memiliki SHM atas nama yayasan. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak yayasan.
Sementara itu, Koordinator LIPAN-RI Aries Pratomo, S.H., menyatakan pihaknya akan mengawal dan memantau realisasi hasil kesepakatan di lapangan.
“Kami tetap akan memantau kapan dimulai dan kapan selesainya, sehingga tidak berpotensi menimbulkan polemik lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Salah seorang petani, Widi Priatno, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia berharap pembangunan akses segera direalisasikan agar aktivitas petani menuju lahan pertanian kembali berjalan lancar.
Polemik sebelumnya muncul setelah sejumlah petani mempersoalkan penutupan akses menuju lahan pertanian yang disebut terhambat pagar beton. Persoalan tersebut kemudian dimediasi pemerintah kelurahan hingga menghasilkan kesepakatan pembangunan akses jalan secara bersama.
Inti kesepakatan: akses jalan petani tetap selebar 1,5 meter, panjang sekitar 300 meter, pembangunan dilakukan secara bersama, dan ditargetkan mulai direalisasikan Agustus 2026.(Dik/Red)
![]()







