KOTA BATU-NGALAMUTAS.COM-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kehutanan terkait rencana pemanfaatan sekitar dua hektare lahan milik KPH Perhutani Malang di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, sebagai lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Batu. Setelah rekomendasi diterbitkan, Disperkim bersama KPH Malang dan Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Batu melalui Disperkim sebelumnya telah melakukan survei lapangan bersama Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo dan KPH Perhutani Malang untuk meninjau lokasi yang direncanakan menjadi TPU. Hasil survei menunjukkan terdapat lahan sekitar dua hektare yang dinilai sesuai untuk mendukung kebutuhan fasilitas pemakaman umum bagi masyarakat Kota Batu.
Kepala Disperkim Kota Batu, Drs. Arief As Siddiq, M.H., mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPH Malang terkait rencana pemanfaatan lahan sekaligus pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat. Namun hingga kini surat tersebut masih menunggu balasan.
“Kami telah berkirim surat ke KPH Malang terkait perencanaan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat Desa Oro-Oro Ombo. Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari KPH Malang,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Arief menjelaskan, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan secara bersama-sama agar informasi yang disampaikan memiliki kesamaan pemahaman antara Disperkim, KPH Malang, dan Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor penting dilakukan mengingat lahan yang direncanakan merupakan kawasan yang berada di bawah kewenangan Perhutani, sehingga seluruh proses harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk menunggu rekomendasi dari Kementerian Kehutanan.
Ia menegaskan, rencana penyediaan TPU tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Batu yang hingga kini belum memiliki TPU milik pemerintah daerah.
“Ini merupakan kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan kelompok ataupun pribadi. Karena itu kami terbuka menerima masukan, kritik, maupun saran yang membangun agar rencana ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Batu,” katanya.
Arief juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan terkait rencana pembangunan TPU tersebut.
“Harapan kami masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Yang kami perjuangkan adalah kepentingan seluruh masyarakat Kota Batu, termasuk generasi yang akan datang,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan TPU dinilai menjadi salah satu kebutuhan dasar pelayanan publik yang perlu dipersiapkan sejak dini sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Di akhir keterangannya, Arief mengajak seluruh masyarakat mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Batu melalui visi Mbatu SAE agar berbagai sektor, mulai pariwisata, UMKM, pertanian hingga pelayanan publik, dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Dik/Ngalamutas.com)
![]()







