BATU-NGALAMUTAS.COM-Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, mendapat dukungan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Oro-Oro Ombo. Namun, dukungan tersebut disertai syarat agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat setempat.
Rencana penyediaan TPU tersebut digagas melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu dengan memanfaatkan sekitar dua hektare lahan milik Perhutani KPH Malang yang berada di sebelah barat kawasan Megastar. Sebelumnya, Disperkim bersama Perhutani dan Pemdes Oro-Oro Ombo telah melakukan survei lapangan untuk meninjau lokasi yang akan diusulkan.
Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko, mengatakan secara administratif lahan tersebut berada di wilayah Desa Oro-Oro Ombo, meski status kepemilikannya merupakan aset Perhutani.
“Lokasinya berada di wilayah Jalibar, sebelah barat Megastar, dengan luas kurang lebih dua hektare. Lahannya milik Perhutani, tetapi secara administratif masuk Desa Oro-Oro Ombo,” ujar Wiweko kepada awak media, Kamis (23/7/2026).
Menurut Wiweko, Pemdes pada prinsipnya tidak keberatan dengan rencana pembangunan TPU tersebut. Namun, ia menilai sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah penting sebelum program dijalankan agar tidak memunculkan kesalahpahaman maupun penolakan dari warga.
“Kalau Perhutani sudah memberikan izin, maka Perhutani bersama Disperkim perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, apabila ada dampak dari pembangunan tersebut, warga Desa Oro-Oro Ombo yang akan merasakannya secara langsung,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Disperkim Kota Batu telah mengirimkan surat kepada Perhutani KPH Malang terkait rencana pemanfaatan lahan tersebut. Meski demikian, hingga kini belum ada informasi lanjutan mengenai jadwal sosialisasi kepada masyarakat.
Wiweko berharap proses komunikasi dengan warga dapat dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memahami tujuan pembangunan TPU dan tidak terjadi polemik di kemudian hari.
Selain itu, ia menilai rencana penyediaan TPU baru merupakan bagian dari upaya mendukung program pembangunan daerah yang sejalan dengan visi dan misi Mbatu SAE.
“Kalau memang ini menjadi bagian dari Program Mbatu SAE, kami Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo tentu mendukung demi kepentingan bersama. Yang terpenting, masyarakat harus lebih dulu diberikan penjelasan melalui sosialisasi agar memahami rencana tersebut dan tidak menimbulkan pro maupun kontra di kemudian hari,” pungkas.(Dik/Ngalamutas.com)
![]()







