Modus Kencan Online, Pria di Mojokerto Curi Barang Korban, Polisi Temukan 32 KTP Perempuan

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, NGALAMUTAS.COM – Aksi kejahatan seorang pria yang memperdaya wanita lewat aplikasi kencan online akhirnya berakhir di tangan hukum. Identitasnya, Ilham Wahyudi (38), warga Krian, Sidoarjo. Pria ini ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah terbukti mencuri barang berharga dari korbannya.

Berdasarkan data penyelidikan, pelaku diduga telah beraksi selama tiga tahun. Modus operandinya, ia menggaet korban melalui aplikasi kencan OMI, lalu mengajak bertemu dan menginap, sebelum akhirnya mengambil barang berharga saat korban lengah.

Modus Operandi: Rayuan dan Foto Palsu

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa Ilham sangat piawai memanipulasi korban. Ia menggunakan foto hasil editan buatan kecerdasan buatan (AI) agar terlihat lebih menarik di mata para wanita.

“Pelaku berkenalan lewat aplikasi OMI, merayu untuk bertukar nomor WhatsApp, lalu mengajak kencan dan menginap di vila-vila di kawasan Pacet. Setelah berhubungan, ia menunggu korban lengah lalu mengambil tas atau barang bawaan sebelum kabur,” ujar Aldhino, Kamis (16/4/2026).

Barang yang menjadi sasaran utamanya adalah uang tunai dan perangkat telepon genggam (HP).

Penangkapan dan Bukti Mengejutkan

Kasus ini terungkap setelah dua orang korban berani melapor ke polisi. Berbekal keterangan tersebut, tim penyidik langsung melacak keberadaan pelaku.

Ilham akhirnya berhasil diringkus di rumah kosnya di kawasan Perumahan Pesona Permata Ungu, Krian, Sidoarjo, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat penggeledahan, pihak kepolisian menemukan bukti yang mengejutkan. Petugas menemukan tidak kurang dari 32 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik perempuan yang disimpan oleh tersangka.

“Dari pengembangan ditemukan sekitar 32 KTP. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa identitas-identitas ini kemungkinan besar milik korban-korbannya. Jadi asumsi kita, sudah ada 32 perempuan yang menjadi korban,” ungkap Aldhino.

Residivis yang Kembali Berulah

Menurut keterangan polisi, Ilham bukanlah pendatang baru di dunia kriminal. Ia tercatat sebagai residivis kasus pencurian dan jambret yang pernah ditindak di wilayah Tapal Kuda, tepatnya di Probolinggo pada periode 2022-2023.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum. Meski ditemukan data 32 orang, hingga saat ini baru dua korban yang secara resmi mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

Polisi pun mengimbau bagi wanita lain yang merasa pernah menjadi korban modus serupa agar segera melapor demi proses hukum yang lebih maksimal.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru