Modus Kencan Online, Pria di Mojokerto Curi Barang Korban, Polisi Temukan 32 KTP Perempuan

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, NGALAMUTAS.COM – Aksi kejahatan seorang pria yang memperdaya wanita lewat aplikasi kencan online akhirnya berakhir di tangan hukum. Identitasnya, Ilham Wahyudi (38), warga Krian, Sidoarjo. Pria ini ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah terbukti mencuri barang berharga dari korbannya.

Berdasarkan data penyelidikan, pelaku diduga telah beraksi selama tiga tahun. Modus operandinya, ia menggaet korban melalui aplikasi kencan OMI, lalu mengajak bertemu dan menginap, sebelum akhirnya mengambil barang berharga saat korban lengah.

Modus Operandi: Rayuan dan Foto Palsu

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa Ilham sangat piawai memanipulasi korban. Ia menggunakan foto hasil editan buatan kecerdasan buatan (AI) agar terlihat lebih menarik di mata para wanita.

“Pelaku berkenalan lewat aplikasi OMI, merayu untuk bertukar nomor WhatsApp, lalu mengajak kencan dan menginap di vila-vila di kawasan Pacet. Setelah berhubungan, ia menunggu korban lengah lalu mengambil tas atau barang bawaan sebelum kabur,” ujar Aldhino, Kamis (16/4/2026).

Barang yang menjadi sasaran utamanya adalah uang tunai dan perangkat telepon genggam (HP).

Penangkapan dan Bukti Mengejutkan

Kasus ini terungkap setelah dua orang korban berani melapor ke polisi. Berbekal keterangan tersebut, tim penyidik langsung melacak keberadaan pelaku.

Ilham akhirnya berhasil diringkus di rumah kosnya di kawasan Perumahan Pesona Permata Ungu, Krian, Sidoarjo, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat penggeledahan, pihak kepolisian menemukan bukti yang mengejutkan. Petugas menemukan tidak kurang dari 32 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik perempuan yang disimpan oleh tersangka.

“Dari pengembangan ditemukan sekitar 32 KTP. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa identitas-identitas ini kemungkinan besar milik korban-korbannya. Jadi asumsi kita, sudah ada 32 perempuan yang menjadi korban,” ungkap Aldhino.

Residivis yang Kembali Berulah

Menurut keterangan polisi, Ilham bukanlah pendatang baru di dunia kriminal. Ia tercatat sebagai residivis kasus pencurian dan jambret yang pernah ditindak di wilayah Tapal Kuda, tepatnya di Probolinggo pada periode 2022-2023.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum. Meski ditemukan data 32 orang, hingga saat ini baru dua korban yang secara resmi mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

Polisi pun mengimbau bagi wanita lain yang merasa pernah menjadi korban modus serupa agar segera melapor demi proses hukum yang lebih maksimal.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

DPRD Kota Malang Desak Pemerintah Segera Intervensi Kenaikan Harga Daging.
Harumkan Nama Sekolah, Chesy Siswa SMPN 10 Malang Sabet Juara 1 Seni Tunggal di Dandepohar 30 CUP.
Usut Tuntas Kasus Kios, Kejari Batu Perdalam Keterangan Saksi dari Unsur ASN dan Pedagang.
Telkomsel Apresiasi Sinergi Respons Cepat Satreskrim Polres Batu dan Polda Jatim.
Tragis! Bocah 4 Tahun di Kediri Meninggal dengan Tubuh Penuh Lebam, Diduga Korban Kekerasan
Bukan Sekadar Air Bersih, Inovasi Digital Antar Dirut Tugu Tirta Raih PWI Jatim Award 2026
Wali Kota Malang Siapkan Taman Kota Jadi Ruang Ekspresi Musisi, Dukung Penuh Wadah MSMR.
Postingan Soal Dugaan Pencuri Picu Pembunuhan, Wanita di Tebingtinggi Ditikam hingga Tewas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:40 WIB

Modus Kencan Online, Pria di Mojokerto Curi Barang Korban, Polisi Temukan 32 KTP Perempuan

Jumat, 17 April 2026 - 10:49 WIB

DPRD Kota Malang Desak Pemerintah Segera Intervensi Kenaikan Harga Daging.

Jumat, 17 April 2026 - 10:46 WIB

Harumkan Nama Sekolah, Chesy Siswa SMPN 10 Malang Sabet Juara 1 Seni Tunggal di Dandepohar 30 CUP.

Jumat, 17 April 2026 - 03:07 WIB

Usut Tuntas Kasus Kios, Kejari Batu Perdalam Keterangan Saksi dari Unsur ASN dan Pedagang.

Jumat, 17 April 2026 - 03:06 WIB

Telkomsel Apresiasi Sinergi Respons Cepat Satreskrim Polres Batu dan Polda Jatim.

Jumat, 17 April 2026 - 01:02 WIB

Bukan Sekadar Air Bersih, Inovasi Digital Antar Dirut Tugu Tirta Raih PWI Jatim Award 2026

Kamis, 16 April 2026 - 12:21 WIB

Wali Kota Malang Siapkan Taman Kota Jadi Ruang Ekspresi Musisi, Dukung Penuh Wadah MSMR.

Kamis, 16 April 2026 - 11:05 WIB

Postingan Soal Dugaan Pencuri Picu Pembunuhan, Wanita di Tebingtinggi Ditikam hingga Tewas

Berita Terbaru