AMADANOM,DAMPIT, (KABUPATEN MALANG), NGALAMUTAS.COM – Aula Desa Amadanom menjadi saksi pelaksanaan sosialisasi mengenai peran penting teknologi dalam mendorong transparansi hukum dan pemerintahan. Acara yang berlangsung pada hari Selasa, 25 November 2025, pukul 13.00-15.00 WIB, dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan perwakilan masyarakat.
Bapak Tupan, Pj. Kepala Desa Amadanom, membuka acara dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Jawa Timur beserta rombongan. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam penyambutan.
Bapak Saifudin Zuhri, S.H., anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, turut memberikan sambutan secara virtual. Beliau menyampaikan apresiasi kepada warga Dampit atas dukungan yang telah diberikan, sehingga ia dapat duduk di kursi DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDIP. Beliau juga berkomitmen untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait berbagai permasalahan yang ada.

Bapak Abdul Wahid Jamil, S.Pd., Asisten dari Provinsi Jawa Timur, dalam arahannya menekankan pentingnya peran teknologi digital dalam mendukung program pemerintah yang transparan, terutama di bidang hukum. Beliau mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan mengontrol pelaksanaan program-program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Narasumber Bapak Prasetyo Marhaen Purwo, S.H., menyoroti perlunya pemahaman yang mendalam mengenai teknologi agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Beliau juga berharap agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dapat meminimalisir dampak negatif teknologi, seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan penipuan digital lainnya.
Dalam sesi dialog, Bapak Wagiman, perwakilan KPM PKH Pamotan, menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan bagi KPM PKH. Tujuannya adalah agar mereka tidak bergantung pada bantuan pemerintah, mampu mandiri, dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai peran teknologi dalam mewujudkan transparansi hukum dan pemerintahan, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan sosial.
(LS)
![]()







