Bupati Malang Lantik Ratusan Pejabat, Tekankan Integritas dan Anti Korupsi: Akselerasi RPJMD 2025-2029 Diminta Segera!

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG, NGALAMUTAS.COM – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M. M., resmi melantik dan mengukuhkan lebih dari 150 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang,, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (12/11/2025) siang.

Pelantikan ini mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional.

​Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menyatakan bahwa kegiatan pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam menjalankan sistem manajemen kepegawaian yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

​Selain itu, mutasi dan rotasi pejabat yang dilakukan merupakan bagian integral dari Sistem Merit, yang memberikan penghargaan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Bupati Malang memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.

​“Selaku Kepala Daerah, Saya bersama Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang, akan terus mengawasi kinerja Saudara sekalian. Apabila Bapak/Ibu tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius, dan bertindak curang dalam bentuk apapun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum seperti korupsi, pasti akan ada konsekuensinya,” tegas Sanusi.

​Pihaknya menekankan bahwa Pemkab Malang tidak akan mentolerir tindakan korupsi dan memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor hukum.

​Pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera melakukan konsolidasi dan mempercepat pelaksanaan program. Secara spesifik, Bupati meminta:

​- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harus segera mengakselerasi program-program yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029.
​- Pejabat Administrator dan Pengawas untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelaksanaan program sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), terutama dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
​- Pejabat Fungsional didorong menjadi motor utama perubahan, pendorong reformasi birokrasi, dan tulang punggung pelaksana teknis yang kompeten, produktif, dan inovatif. Para Kepala Perangkat Daerah juga diminta untuk memberikan ruang dan dukungan penuh bagi Pejabat Fungsional.

​Di akhir sambutannya, Bupati Sanusi berpesan agar seluruh ASN yang baru dilantik senantiasa menjaga kedisiplinan, integritas, loyalitas, dan komitmen.

​“Jaga dengan baik kepercayaan ini, dan jalankan dengan penuh tanggung jawab. Jadilah pejabat yang amanah, bekerja tidak kenal lelah, serta tidak suka berkeluh kesah. Jadilah pejabat yang peka terhadap situasi, selalu mengakomodir berbagai aspirasi, tanggap dan tidak hanya memikirkan diri sendiri. Terus tingkatkan kinerja, dan selalu munculkan ide serta inovasi baru, untuk membangun Kabupaten Malang,” pungkas Bupati.

​Pada kesempatan yang sama, juga dirangkai dengan serah terima jabatan antara Camat Kepanjen dan Camat Gedangan, serta pelantikan dan serah terima Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Malang.

Bupati Sanusi meminta Camat dan Lurah yang baru untuk segera beradaptasi dan menjalankan peran sebagai Pembina TP PKK Kecamatan, mendorong modernisasi program PKK agar mampu memberdayakan keluarga secara masif, terintegrasi, dan menyeluruh demi percepatan pembangunan daerah. (Lia).

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru