Terdakwa AMH Kasus Pencabulan Anak di Kota Batu Ajukan Eksepsi, JPU Siap Beri Tanggapan

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU, NGALAMUTAS.COM- Sidang perkara Tindak Pidana Pencabulan anak dengan terdakwa berinisial AMH memasuki babak pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Penasihat Hukum Terdakwa.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA pada Senin, (10/11/2025), pukul 15.45 WIB, ini menjadi fokus perhatian publik, mengingat ancaman pidana yang dikenakan cukup berat.

​Perkara ini didakwakan berdasarkan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mana ancaman pidananya adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.

​Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan terdiri dari Yuli Atmaningsih, S.H., M.Hum. (Hakim Ketua), didampingi Muhammad Hambali, S.H., M.H. dan Rudy Wibowo, S.H., M.H. (Hakim Anggota). Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu diwakili oleh Made Ray Adi Marta, S.H., M.H.

​Dalam agenda pembacaan eksepsi, Penasihat Hukum Terdakwa AMH menyampaikan sejumlah keberatan terhadap surat dakwaan JPU. Keberatan ini pada pokoknya menyoroti aspek-aspek formil maupun materiil dari dakwaan yang diajukan oleh Jaksa.

​Sidang selesai pukul 16.39 WIB dan akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Menanggapi eksepsi yang diajukan oleh Penasihat Hukum, pihak Kejaksaan Negeri Batu menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan tanggapan secara komprehensif.

​”Kejaksaan Negeri Batu telah mencermati keberatan yang disampaikan dalam eksepsi dan JPU akan menyiapkan tanggapan yang kuat. Selain itu, siap membuktikan dakwaan dalam persidangan selanjutnya,” ujar Muhammad Januar Ferdian, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batu, sebagai narasumber resmi.

​Sidang perkara Tindak Pidana Pencabulan anak ini dijadwalkan akan kembali digelar pada Senin, 17 November 2025, dengan agenda mendengarkan tanggapan resmi (replik) dari Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Terdakwa. (Kim).

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru