Izin The Souls Bar & Night Club Masih Misterius, Satpol PP Kota Malang Diminta Bertindak.

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG, NGALAMUTAS.COM – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sebuah tempat hiburan malam, The Souls Bar & Night Club yang berlokasi di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 94, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dilaporkan telah beroperasi padahal diduga kuat belum mengantongi izin yang diperlukan.

​Fakta di lapangan menunjukkan, hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kota Malang belum juga melakukan penindakan tegas. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan komitmen aparat penegak Perda di Kota Malang.

​Dugaan kuat mengenai ketidaklengkapan izin operasional tempat hiburan ini diperkuat oleh pernyataan resmi dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.

​Saat dikonfirmasi pada Senin, (3/11/2025), Arif secara tegas menyatakan bahwa pihaknya belum menerima tembusan izin operasional hiburan malam tersebut dari instansi terkait di tingkat Provinsi.

​”Ya, hiburan malamnya sampai sekarang ini saya belum dapatkan tembusan. Hiburan malam itu kan dari Dinas Perizinan Provinsi. Sampai saat ini belum bisa menunjukkan kalau hiburan malamnya itu sudah ada izinnya,” ujar Arif Tri Sastyawan, Kepala DPMPTSP Kota Malang.

​Pernyataan ini seolah menjadi pembenaran bahwa tempat hiburan tersebut beroperasi secara ilegal.

​Selain izin operasional hiburan, Satpol PP juga didesak untuk mengecek perizinan dasar pendirian bangunan, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Keabsahan PBG The Souls Bar & Night Club yang diterbitkan oleh Pemkot Malang harus dipastikan kebenarannya.

​Ironisnya, lokasi tempat hiburan malam ini berdekatan langsung dengan tembok tempat dunia pendidikan, yakni Sekolah Dasar (SD) Al Kautsar.

​Fenomena tempat hiburan tak berizin ini disinyalir tidak hanya terjadi pada The Souls Bar & Night Club. Banyak tempat hiburan lain di Kota Malang juga diduga kuat beroperasi tanpa perizinan yang lengkap, namun para pengelolanya tetap leluasa meraup keuntungan dari konsumen.

​Terkait desakan penindakan, Kabid Penindakan Satpol PP Kota Malang, Mustakim Jaya, memberikan jawaban singkat. Ketika dikonfirmasi mengenai The Souls Bar & Night Club, ia hanya mengatakan bahwa pihaknya sedang dalam proses penjadwalan penertiban.

​”Sudah masuk jadwal,” balas Mustakim Jaya melalui pesan singkat chat WhatsApp, Jumat (7/11/2025).

Publik menantikan keseriusan dan ketegasan Satpol PP Kota Malang untuk segera merealisasikan penjadwalan tersebut, demi penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap lingkungan pendidikan. (Red).

Berita Terkait

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Uang PIP Cair 450 Ribu Dipotong Kep – Sek 100 Ribu Sebagai Komo – Komo, Paska Viral, Kini Dikembalikan Ke Wali Murid SDN 1 Sumber Kradenan Blora.
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban
Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.
Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:52 WIB

Uang PIP Cair 450 Ribu Dipotong Kep – Sek 100 Ribu Sebagai Komo – Komo, Paska Viral, Kini Dikembalikan Ke Wali Murid SDN 1 Sumber Kradenan Blora.

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:59 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:07 WIB

Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

Berita Terbaru

News

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:32 WIB