Warga Griya Shanta Menolak Rencana Pembongkaran Tembok Batas, Pemkot Malang Dinilai Abai.

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG-NGALAMUTAS.COM-Warga RW 12 Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kembali menggelar rapat untuk membahas rencana pembongkaran tembok batas perumahan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh ketua RT dan tokoh masyarakat ini memutuskan untuk menolak rencana tersebut.

“Pembongkaran tembok batas perumahan tanpa adanya pemberitahuan dan pemahaman kepada kami warga Griya Shanta adalah tindakan yang tidak adil. Kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan proyek ini,” ujar Sugiharsono, Ketua RT 4 RW 12.

Sugiharsono juga menambahkan bahwa rencana pembongkaran tembok batas perumahan ini akan berdampak negatif bagi warga Griya Shanta.

“Kami khawatir bahwa pembongkaran tembok batas perumahan ini akan meningkatkan kemacetan dan mengganggu ketenteraman warga,” katanya.

Senada, Andi Rachmanto, Perwakilan warga menyampaikan hal serupa.
.
“Kami menuntut Pemerintah Kota Malang untuk hadir dan berdialog dengan warga. Kami ingin mengetahui secara jelas tentang rencana proyek ini dan bagaimana dampaknya bagi warga Griya Shanta,” ujar Andi Rachmanto, perwakilan warga.

Andi juga menambahkan bahwa warga Griya Shanta merasa kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Malang yang terkesan abai dan tidak mau mendengarkan aspirasi warga.

“Kami berharap Pemerintah Kota Malang dapat membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik bagi warga Griya Shanta,” katanya.

Rencana pembangunan jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung telah memicu polemik di kalangan warga. Warga RW 12 menolak rencana tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan warga dan hanya akan menguntungkan pengembang.

Pemerintah Kota Malang sendiri telah menerbitkan surat peringatan kepada warga RW 12 untuk membongkar tembok batas perumahan. Namun, warga menolak menerima surat peringatan tersebut dan meminta Pemerintah Kota Malang untuk berdialog dengan warga. (Kim).

Berita Terkait

Ibu dan Anak Hilang Lebih Sepekan di Kebumen, Ditemukan Aman di Lamongan
Polres Pasuruan Amankan Pemuda atas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Wakasad Tutup TMMD ke-126, Tekankan Kemanunggalan TNI-Rakyat.
Dandim 0833 Dampingi Wakasad Kunjungi Dapur SPPG MBG Preneur di Kota Malang.
Modus Lowongan Satpam Tipu Korban Lewat Akun Instagram, Polres Pasuruan Turun Tangan
Menko Polkam Apresiasi Peran BIN dalam Dukung Kreativitas Anak Muda Papua.
Kombes Nanang Haryono Terima Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan.
Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau Proyek Drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Pastikan Progres dan Minim Gangguan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:47 WIB

Ibu dan Anak Hilang Lebih Sepekan di Kebumen, Ditemukan Aman di Lamongan

Jumat, 7 November 2025 - 04:16 WIB

Polres Pasuruan Amankan Pemuda atas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jumat, 7 November 2025 - 03:21 WIB

Wakasad Tutup TMMD ke-126, Tekankan Kemanunggalan TNI-Rakyat.

Jumat, 7 November 2025 - 03:08 WIB

Dandim 0833 Dampingi Wakasad Kunjungi Dapur SPPG MBG Preneur di Kota Malang.

Kamis, 6 November 2025 - 12:05 WIB

Modus Lowongan Satpam Tipu Korban Lewat Akun Instagram, Polres Pasuruan Turun Tangan

Kamis, 6 November 2025 - 11:58 WIB

Menko Polkam Apresiasi Peran BIN dalam Dukung Kreativitas Anak Muda Papua.

Kamis, 6 November 2025 - 09:58 WIB

Kombes Nanang Haryono Terima Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan.

Kamis, 6 November 2025 - 09:41 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau Proyek Drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Pastikan Progres dan Minim Gangguan

Berita Terbaru