KOTA BATU-NGALAMUTAS.COM-Dalam wawancara eksklusif dengan awak media, Direktur Perumahan Azura Hills, AFA, menegaskan bahwa PT Grand Alzam Village telah melakukan seluruh proses pembangunan dan pemasaran Perumahan Azura Hills sesuai dengan prosedur yang benar dan legal.
AFA menjelaskan bahwa informasi yang berkembang di salah satu pemberitaan terlalu prematur dan tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi hukum yang sebenarnya.
“Hingga saat ini, proses yang dilakukan pihak kepolisian masih pada tahap pendataan awal dan tidak ada unsur pidana maupun pembuktian unsur pidana,” tegas AFA.
AFA juga menyampaikan bahwa pemberitaan di salah satu media online yang menyebut PT Grand Alzam Village melanggar hukum merupakan bentuk informasi yang tidak proporsional dan mengarah pada trial by the press.
“Kami menilai media online yang memberitakan itu tidak melakukan konfirmasi kepada pihak kami sebelum mempublikasikan karena hanya sepihak,” imbuhnya.
AFA menyebutkan bahwa PT Grand Alzam Village tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pemberitaan tersebut karena dinilai tidak profesional dan melanggar prinsip jurnalisme keberimbangan (cover both side).
PT Grand Alzam Village berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang objektif dan transparan serta menghormati kewenangan dari aparat penegak hukum (APH).
Perusahaan berharap agar setiap pihak, khususnya media massa, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam pemberitaan.
Perumahan Azura Hills berlokasi di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, menawarkan tipe Semeru, Arjuna, dan Panderman.
Real estate ini menciptakan kenyamanan dan keharmonisan bagi keluarga dengan memilih rumah impian yang lengkap dengan segala fasilitasnya.
Dengan keamanan 24 jam dan lokasi yang strategis, Perumahan Azura Hills menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang mencari hunian yang nyaman dan aman. (Dik)














