Masa Berlaku SIM Tidak Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir, Ini Penjelasan Sat Lantas Polres Batu

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU, NGALAMUTAS.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu mengingatkan masyarakat Kota Batu bahwa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi berdasarkan tanggal kelahiran pemilik.

Menurut Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, masa berlaku SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan SIM.

AKP Kevin Ibrahim menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Surat Telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.

“Jadi, sekarang masa berlaku SIM mengikuti tanggal diterbitkannya SIM, bukan lagi tanggal lahir,” jelas AKP Kevin, Selasa (28/10/2025).

Dengan demikian, SIM berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan dan harus diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku SIM habis dan tidak segera diperpanjang, maka pemilik harus membuat SIM baru dari awal, termasuk mengikuti tes teori dan ujian praktik.

“Jadi, masyarakat perlu lebih teliti melihat masa berlaku SIM-nya. Jangan sampai terlambat, karena konsekuensinya harus mengulang dari awal,” tegas AKP Kevin.

Biaya perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenis SIM. Untuk SIM A dan B, biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000, SIM C sebesar Rp 75.000, dan SIM D sebesar Rp 30.000.

“Lebih baik memperpanjang lebih awal daripada harus mengulang proses dari awal,” pungkas AKP Kevin. (Dik).

Berita Terkait

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri
Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan
Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.
Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029
Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.
Sedekah Bumi Desa Gadon Blora Meriah, Warga Lestarikan Tradisi Leluhur Lewat Pentas Ketoprak
Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim
HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:41 WIB

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 07:33 WIB

Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:09 WIB

Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:39 WIB

Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:08 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:33 WIB

Jelang HUT ke-25, Partai Demokrat Kabupaten Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Pasar Pakis.

Berita Terbaru