Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Sosperda

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, NGALAMUTAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember telah menahan empat tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan makan dan minum (mamin) untuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember. Pengumuman penahanan ini disampaikan pada Selasa (21/10/2025).

Di antara tersangka yang ditahan, terdapat Wakil Ketua DPRD Jember berinisial DDS dan mantan istrinya, YN. “Tiga tersangka lainnya adalah A, SR, dan RR,” kata Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi.

Ichwan Effendi menjelaskan bahwa peran masing-masing tersangka belum dapat diumumkan kepada publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan penyidikan dan mendukung pengembangan kasus. “Untuk peran masing-masing belum bisa kami publish, ini sebagai strategi penyelidikan dalam pengembangan perkara,” jelasnya.

Menurut informasi dari sumber internal Kejari Jember, DDS diduga menjadi koordinator pengadaan mamin untuk kegiatan Sosperda setiap anggota DPRD Jember. Pelaksanaan pengadaan kemudian dilakukan oleh YN, yang saat itu masih berstatus sebagai istri DDS.

“Karena kejadiannya tahun 2023, saat masih suami-istri, pengadaan ditangani oleh istrinya. Mereka meminjam bendera CV dari beberapa rekanan,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kejari Jember telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kegiatan Sosperda dengan total anggaran sekitar Rp 5,6 miliar. Satu tersangka belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan dari kejaksaan.

“Tersangka SR tidak hadir, dan kami telah menghubungi melalui orang dekatnya,” ujar Ichwan. Pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kembali jika tersangka tersebut tetap tidak hadir. (LS)

Berita Terkait

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri
Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan
Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.
Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029
Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.
Sedekah Bumi Desa Gadon Blora Meriah, Warga Lestarikan Tradisi Leluhur Lewat Pentas Ketoprak
Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim
HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:41 WIB

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 07:33 WIB

Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:09 WIB

Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:39 WIB

Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:08 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:33 WIB

Jelang HUT ke-25, Partai Demokrat Kabupaten Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Pasar Pakis.

Berita Terbaru