WKRI Klaten Galang Komitmen Publik: 150 Orang Tandatangani Pakta Integritas Anti Kekerasan di Car Free Day

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLATEN(JAWA TENGAH), NGALAMUTAS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kabupaten Klaten berhasil menyelenggarakan aksi damai dan edukasi masif bertajuk “Getaran Komitmen Anti Kekerasan” di tengah keramaian Car Free Day (CFD) Alun-Alun Klaten pada Minggu Pagi, 30 November 2025.

Inisiatif ini menandai upaya transformatif WKRI dalam menggalang partisipasi publik aktif guna memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan utama yang menjadi sorotan adalah penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan yang menarik minat dan dukungan dari ratusan warga.

Total sekitar 150 partisipan, termasuk 80 warga sipil dari berbagai latar belakang, turut membubuhkan tanda tangan mereka, mengesahkan janji moral di hadapan publik untuk menjadi agen pencegahan.

Ketua DPC WKRI Klaten, Kristiana Sriandayani, menegaskan bahwa aksi ini dirancang untuk menciptakan dampak psikologis dan sosiologis yang mendalam, berbeda dari sekadar sosialisasi biasa. “Pakta integritas ini melampaui selembar kertas; ini adalah deklarasi tanggung jawab moral. Ketika masyarakat menandatangani, mereka secara sadar bertransformasi dari sikap pasif menjadi sikap aktif. Mereka berjanji untuk tidak hanya menahan diri dari tindakan kekerasan, tetapi juga berkomitmen menjadi ‘mata dan telinga’ di lingkungan mereka, mewujudkan fungsi pencegahan secara kolektif,” ujar Kristiana.

WKRI mengidentifikasi ketakutan korban untuk melapor sebagai hambatan utama dalam penanganan kasus kekerasan. Oleh karena itu, long march dan sesi edukasi yang dilakukan sepanjang jalur CFD difokuskan pada penyebaran informasi krusial mengenai hak-hak korban dan aksesibilitas jalur pelaporan yang aman dan terpercaya.

Kristiana menambahkan, “Melalui ikrar massal ini, kami ingin mengirimkan pesan tegas bahwa korban di Klaten memiliki ekosistem dukungan yang kuat. Keberanian untuk melapor hanya dapat tumbuh subur jika ada jaminan bahwa komunitas telah berjanji untuk berdiri bersama mereka. Kami berharap komitmen yang terukir hari ini akan diterjemahkan menjadi budaya perlindungan yang nyata dan berkelanjutan di seluruh lapisan masyarakat Klaten.”

WKRI berharap bahwa “getaran komitmen” yang terlahir dari kegiatan CFD ini akan terus beresonansi, memastikan bahwa janji yang telah ditandatangani menjadi landasan kokoh bagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di Kabupaten Klaten.

Sumber: Lintasdesa.com

(Red)

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru