KLATEN(JAWA TENGAH), NGALAMUTAS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kabupaten Klaten berhasil menyelenggarakan aksi damai dan edukasi masif bertajuk “Getaran Komitmen Anti Kekerasan” di tengah keramaian Car Free Day (CFD) Alun-Alun Klaten pada Minggu Pagi, 30 November 2025.
Inisiatif ini menandai upaya transformatif WKRI dalam menggalang partisipasi publik aktif guna memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan utama yang menjadi sorotan adalah penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan yang menarik minat dan dukungan dari ratusan warga.
Total sekitar 150 partisipan, termasuk 80 warga sipil dari berbagai latar belakang, turut membubuhkan tanda tangan mereka, mengesahkan janji moral di hadapan publik untuk menjadi agen pencegahan.
Ketua DPC WKRI Klaten, Kristiana Sriandayani, menegaskan bahwa aksi ini dirancang untuk menciptakan dampak psikologis dan sosiologis yang mendalam, berbeda dari sekadar sosialisasi biasa. “Pakta integritas ini melampaui selembar kertas; ini adalah deklarasi tanggung jawab moral. Ketika masyarakat menandatangani, mereka secara sadar bertransformasi dari sikap pasif menjadi sikap aktif. Mereka berjanji untuk tidak hanya menahan diri dari tindakan kekerasan, tetapi juga berkomitmen menjadi ‘mata dan telinga’ di lingkungan mereka, mewujudkan fungsi pencegahan secara kolektif,” ujar Kristiana.
WKRI mengidentifikasi ketakutan korban untuk melapor sebagai hambatan utama dalam penanganan kasus kekerasan. Oleh karena itu, long march dan sesi edukasi yang dilakukan sepanjang jalur CFD difokuskan pada penyebaran informasi krusial mengenai hak-hak korban dan aksesibilitas jalur pelaporan yang aman dan terpercaya.
Kristiana menambahkan, “Melalui ikrar massal ini, kami ingin mengirimkan pesan tegas bahwa korban di Klaten memiliki ekosistem dukungan yang kuat. Keberanian untuk melapor hanya dapat tumbuh subur jika ada jaminan bahwa komunitas telah berjanji untuk berdiri bersama mereka. Kami berharap komitmen yang terukir hari ini akan diterjemahkan menjadi budaya perlindungan yang nyata dan berkelanjutan di seluruh lapisan masyarakat Klaten.”
WKRI berharap bahwa “getaran komitmen” yang terlahir dari kegiatan CFD ini akan terus beresonansi, memastikan bahwa janji yang telah ditandatangani menjadi landasan kokoh bagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di Kabupaten Klaten.
Sumber: Lintasdesa.com
(Red)
![]()














