Wikarta Mandala Pujon Klarifikasi Status sebagai Rumah Singgah, Bukan Rumah Sakit Jiwa.

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG, NGALAMUTAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk klarifikasi status Wikarta Mandala, sebuah fasilitas sosial yang terletak di Pujon, Kabupaten Malang, Rabu (29/10/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari tim advokat Haitsman Nuril Brantas Anarki SH & Partners terkait dugaan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam rapat tersebut, pihak Yayasan Wikarta Mandala membantah keras tuduhan bahwa fasilitas mereka adalah Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Kami tegaskan bahwa Wikarta Mandala adalah sebuah rumah singgah yang bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi mereka yang membutuhkan. Kami tidak memiliki fasilitas kesehatan kejiwaan seperti yang dituduhkan,” ujar KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.Hum, Kuasa hukum Yayasan Wikarta Mandala.

Sam Tito sapaan akrabnya, menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti kepemilikan yang sah atas lahan tersebut.

“Kami memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) asli atas lahan tersebut yang berlaku sejak tahun 1963. Kami siap mempertahankan hak hukum atas tanah yang sah milik klien kami,” tegas Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) ini.

Pihaknya juga menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil terkait gugatan yang dilayangkan oleh Andar Situmorang.

“Kami akan melakukan pembelaan terhadap gugatan tersebut dengan menunjukkan bukti-bukti yang sah dan mengklarifikasi setiap tuduhan yang tidak berdasar. Kami juga akan melayangkan laporan balik kepada Andar Situmorang atas dugaan pengrusakan lahan milik Sutiah,” jelas Sam Tito.

Amarta Faza S.T M.Sos, Ketua Panitia RDPU dari Fraksi Partai Nasdem, menyatakan bahwa RDPU ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait dengan status Wikarta Mandala.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat adalah akurat dan tidak menyesatkan,” kata Amarta Faza.

DPRD Kabupaten Malang juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat,” ujarnya.

Dengan bukti kepemilikan yang sah dan klarifikasi status sebagai rumah singgah, Yayasan Wikarta Mandala siap mempertahankan hak-haknya dan membuktikan bahwa fasilitas sosial ini bukanlah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) seperti yang dituduhkan.(Man).

Berita Terkait

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri
Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan
Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.
Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029
Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.
Sedekah Bumi Desa Gadon Blora Meriah, Warga Lestarikan Tradisi Leluhur Lewat Pentas Ketoprak
Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim
HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:41 WIB

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 07:33 WIB

Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:09 WIB

Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:39 WIB

Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:08 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:33 WIB

Jelang HUT ke-25, Partai Demokrat Kabupaten Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Pasar Pakis.

Berita Terbaru