Warga Griya Shanta Menolak Rencana Pembongkaran Tembok Batas, Pemkot Malang Dinilai Abai.

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG-NGALAMUTAS.COM-Warga RW 12 Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kembali menggelar rapat untuk membahas rencana pembongkaran tembok batas perumahan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh ketua RT dan tokoh masyarakat ini memutuskan untuk menolak rencana tersebut.

“Pembongkaran tembok batas perumahan tanpa adanya pemberitahuan dan pemahaman kepada kami warga Griya Shanta adalah tindakan yang tidak adil. Kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan proyek ini,” ujar Sugiharsono, Ketua RT 4 RW 12.

Sugiharsono juga menambahkan bahwa rencana pembongkaran tembok batas perumahan ini akan berdampak negatif bagi warga Griya Shanta.

“Kami khawatir bahwa pembongkaran tembok batas perumahan ini akan meningkatkan kemacetan dan mengganggu ketenteraman warga,” katanya.

Senada, Andi Rachmanto, Perwakilan warga menyampaikan hal serupa.
.
“Kami menuntut Pemerintah Kota Malang untuk hadir dan berdialog dengan warga. Kami ingin mengetahui secara jelas tentang rencana proyek ini dan bagaimana dampaknya bagi warga Griya Shanta,” ujar Andi Rachmanto, perwakilan warga.

Andi juga menambahkan bahwa warga Griya Shanta merasa kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Malang yang terkesan abai dan tidak mau mendengarkan aspirasi warga.

“Kami berharap Pemerintah Kota Malang dapat membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik bagi warga Griya Shanta,” katanya.

Rencana pembangunan jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung telah memicu polemik di kalangan warga. Warga RW 12 menolak rencana tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan warga dan hanya akan menguntungkan pengembang.

Pemerintah Kota Malang sendiri telah menerbitkan surat peringatan kepada warga RW 12 untuk membongkar tembok batas perumahan. Namun, warga menolak menerima surat peringatan tersebut dan meminta Pemerintah Kota Malang untuk berdialog dengan warga. (Kim).

Berita Terkait

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri
Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan
Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.
Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029
Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.
Sedekah Bumi Desa Gadon Blora Meriah, Warga Lestarikan Tradisi Leluhur Lewat Pentas Ketoprak
Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim
HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:41 WIB

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 07:33 WIB

Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:09 WIB

Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:39 WIB

Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:08 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:33 WIB

Jelang HUT ke-25, Partai Demokrat Kabupaten Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Pasar Pakis.

Berita Terbaru