Walikota Malang dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice.

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA-NGALAMUTAS.COM-Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H, M.H. guna mewujudkan penegakan hukum yang humanis.

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan juga Pemerintah kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Walikota Wahyu menyampaikan komitmennya dalam mendorong penguatan penerapan Restorative Justice dalam menangani dan menyelesaikan kasus maupun perkara tindak pidana tertentu di Kota Malang.

“Pemerintah Kota Malang siap berkolaborasi untuk mendukung dan menindak-lanjuti proses penyelesaian perkara melalui restorative justice,” ujar Walikota Wahyu, usai penandatanganan kesepakatan bertempat di Dyandra Convention Centre Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Orang no.1 di Kota Malang ini, menyebut restorative justice sebagai momentum untuk membangun sistem hukum yang lebih humanis dan solutif, serta menghadirkan hukum yang melindungi masyarakat.

“Kami melihat restorative justice ini menyentuh aspek kemanusiaan dan isu sosial yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana,” tambahnya.

Kembali dijelaskan bahwa proses restorative justice melibatkan mediasi dan dialog antara pelaku dengan korban untuk menemukan solusi bersama.

“Ada proses mediasi dan dialog yang bisa menjadi ruang bagi pelaku maupun korban untuk menemukan solusi bersama,” jelas, Wahyu Hidayat.

Pihaknya menekankan penting tindak lanjut dari pemerintah untuk memastikan proses restorative justice berdampak.

“Ada isu sosial yang menjadi perhatian dalam proses restorative justice ini. Maka, tindak lanjut dari pemerintah menjadi kunci agar proses restorative justice benar-benar berdampak,” pungkas Walikota Malang, Wahyu Hidayat. (K&D).

Loading

Berita Terkait

Ada Apa dengan “Malang Satu Meja”? Para Ketua Parpol Kota Malang Mulai Buka Komunikasi
Munas IKA Unmer Malang, 304 Suara dan Tujuh Kandidat Siap Tentukan Arah Organisasi
Djoko Prihatin Raih 9.9 Awarding Ketik.com, Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Penggerak Demokrasi Inklusif
Bintaljarahdam V/Brawijaya Gelar Karya Bhakti Satnonkowil TA 2026 di Wonokoyo
DNewsaintcrew SMA Kolese Santo Yusup Malang Cetak Hat-Trick, Tiga Kali Beruntun Juara AQUA DBL Dance
Bedhaya Ketawang Kembali Tampil di Jumenengan PB XIV, PAKASA Malang Raya Sampaikan Nderek Mangayubagya
Tembus Penyisihan, Sri Mulyana Buktikan Perempuan Bisa Bermain Orado
Bukan Sekadar Hiburan, Wali Kota, DPRD dan Gus Toha Dukung ORADO Kota Malang Naik Kelas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:44 WIB

Ada Apa dengan “Malang Satu Meja”? Para Ketua Parpol Kota Malang Mulai Buka Komunikasi

Kamis, 10 September 2026 - 18:13 WIB

Munas IKA Unmer Malang, 304 Suara dan Tujuh Kandidat Siap Tentukan Arah Organisasi

Kamis, 10 September 2026 - 03:23 WIB

Djoko Prihatin Raih 9.9 Awarding Ketik.com, Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Penggerak Demokrasi Inklusif

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Bintaljarahdam V/Brawijaya Gelar Karya Bhakti Satnonkowil TA 2026 di Wonokoyo

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Bedhaya Ketawang Kembali Tampil di Jumenengan PB XIV, PAKASA Malang Raya Sampaikan Nderek Mangayubagya

Kamis, 3 September 2026 - 02:14 WIB

Tembus Penyisihan, Sri Mulyana Buktikan Perempuan Bisa Bermain Orado

Kamis, 3 September 2026 - 00:43 WIB

Bukan Sekadar Hiburan, Wali Kota, DPRD dan Gus Toha Dukung ORADO Kota Malang Naik Kelas

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Perkuat Pembekalan Atlet dan Wasit, ORADO Kota Malang Gelar Gathering dan Mini Turnamen #2

Berita Terbaru