Wali Kota Malang Pastikan Proyek Drainase Soehat Tetap Prioritaskan Penghijauan.

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat atau yang akrab disapa masyarakat dengan Pak Mbois memberikan sambutan di lounching mobil ambulance Sahabat Sam Anas, Minggu (25/01/2026). (Foto : Kim)

i

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat atau yang akrab disapa masyarakat dengan Pak Mbois memberikan sambutan di lounching mobil ambulance Sahabat Sam Anas, Minggu (25/01/2026). (Foto : Kim)

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., merespons cepat keluhan masyarakat terkait hilangnya sejumlah pohon peneduh akibat proyek drainase di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Soehat). Meski secara teknis konstruksi merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkot Malang berkomitmen mencari solusi terbaik untuk mengembalikan keasrian kawasan tersebut.


​Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan pihak provinsi. Hal ini dilakukan untuk mencari jalan keluar terkait saluran yang tertutup serta penanaman kembali pohon-pohon yang terdampak proyek.

​”Kami sedang berkoordinasi dengan provinsi untuk mencari alternatif solusi terkait saluran yang sudah tertutup tadi. Saya rasa nanti akan ada solusi untuk memberikan peneduhan dan hijau-hijaunya lagi,” ujar Wahyu Hidayat saat menghadiri launching mobil ambulance Sahabat Sam Anas di Kopi Tiam 94, Oro-Oro Dowo, Klojen, Kota Malang, Minggu (25/01/2026).

​Ia menjelaskan bahwa karena status Jalan Soehat adalah jalan provinsi, maka segala bentuk teknik, konstruksi, hingga perizinan berada di bawah kendali Pemprov Jatim. Namun, Pemkot Malang tetap mengawal sejak awal perencanaan.

​Salah satu strategi yang disiapkan adalah mengoptimalkan fungsi sempadan jalan. Wahyu menjelaskan bahwa area dari as jalan hingga batas pagar atau tembok akan dihitung ulang untuk menentukan titik tanam yang memungkinkan.

​”Sempadan jalan itu kan berarti dari as sampai dengan pagar atau tembok. Karena ini jalan provinsi, kita akan manfaatkan sempadan itu. Kita hitung dulu berapa meter yang tersedia,” jelas Pak Mbois sapaan akrab masyarakat kepada Wahyu Hidayat.

​Menurutnya, area sempadan memang dilarang untuk didirikan bangunan permanen, namun sangat memungkinkan untuk difungsikan sebagai ruang hijau peneduh jalan.

​Lebih lanjut, Wahyu menekankan pentingnya peran serta warga sekitar dan pemilik usaha di sepanjang Jalan Soehat. Pemkot Malang berencana memberikan pemahaman kepada masyarakat agar ikut serta menjaga dan menanam pohon di area sempadan yang telah ditentukan.

​”Nanti kita berikan pemahaman kepada mereka (masyarakat) untuk menanam pohon. Sempadan tidak boleh ada bangunan, tapi kalau untuk peneduh sebagai pendukung jalan, itu bisa dilakukan,” tambahnya.

​Menutup keterangannya, orang nomor satu di Pemkot Malang ini memastikan bahwa konsep penghijauan sudah masuk dalam kesepakatan awal dengan provinsi. Meskipun ada beberapa pohon yang terpaksa dipotong selama pengerjaan fisik, komitmen untuk menghijaukan kembali kawasan Soehat tetap menjadi prioritas.

​”Sejak awal perencanaan, kami sudah sampaikan bahwa pohon harus tetap ada. Itu sudah menjadi kesepakatan kami dengan provinsi,” pungkasnya.

(KIM)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru