Video Cekcok Sopir Travel Dan Taksi Bandara Viral, Pihak Bandara Klaim Penjemputan Travel Diperbolehkan.

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dock ( Poto Istimewa)

i

Dock ( Poto Istimewa)

KABUPATEN MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan cekcok antara pengemudi travel wisata dan sejumlah pria beratribut taksi bandara di Bandara Abdulrachman Saleh Kabupaten Malang, Jawa Timur, viral di media sosial dan menarik perhatian publik luas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) dan pertama kali diunggah akun Jery Yance di grup Facebook GOJEK MALANG RAYA. Dalam video tersebut, seorang sopir travel terlihat dihadang saat hendak menjemput tamu di area terminal kedatangan oleh beberapa orang yang diduga sebagai sopir taksi bandara. Pengemudi travel dalam rekaman itu mempertanyakan alasan pelarangan penjemputan, menyebut bahwa aktivitas serupa kerap ia lakukan di bandara yang sama.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Purwo Cahyo, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026). “Iya benar, peristiwanya Minggu kemarin. Itu diluar kendali kita,” ujar Cahyo.

Ia menjelaskan, ketegangan muncul ketika sopir travel hendak menjemput penumpang di area terminal kedatangan. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pihak bandara langsung berkoordinasi dengan pengelola koperasi transportasi bandara, Puskopad Garuda. “Saya tadi sudah komunikasi rapat dengan pengelola koperasi bandara Puskopad Garuda, disitu sudah menegur yang bersangkutan,” tegasnya.

Cahyo menegaskan, penjemputan oleh mobil travel termasuk travel wisata diperbolehkan di Bandara Abdulrachman Saleh, dan informasi terkait hal itu telah dipasang secara jelas di area bandara. “Yang saya tahu di depan pintu bandara itu ada banner besar. Tapi yang jelas di area terminal itu ada tulisan, taksi online nggak boleh masuk, travel itu boleh masuk, boleh menjemput. Kita harus mendukung pariwisata,” ucapnya.

Ia menambahkan, larangan penjemputan hanya berlaku bagi taksi online, meskipun mereka tetap diperbolehkan mengantar penumpang ke bandara tanpa mengambil penumpang kembali. “Kalau taksi online hanya untuk nge-drop ngantar ya nggak apa-apa, yang tidak boleh itu ngambil penumpang, karena di situ ada taksi bandara, dan pesan taksi dari luar ke dalam juga tidak boleh,” beber Cahyo.

Menurutnya, pihaknya belum mengetahui secara rinci status kendaraan travel yang terlibat dalam insiden karena pengelolaan penjemputan berada di bawah kewenangan koperasi. “Intinya UPT Bandara Abdulrachman Saleh sudah berkoordinasi dengan Puskopkad Garuda, dan prinsipnya bahwa kita tetap mengedepankan pelayanan bandara, dan juga mungkin atas kesalahpahaman ini kita minta saling menjaga. Insyaallah tidak ada keributan lebih besar, semuanya sudah clear,” pungkas Cahyo.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon
Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG
Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan
Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa
Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:10 WIB

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:08 WIB

Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:06 WIB

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:03 WIB

Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:54 WIB

Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Berita Terbaru