Tersangka Pencabulan di Kota Batu Ditahan, Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan dan LSM Belum Tuntas.

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU-NGALAMUTAS.COM – Tersangka dugaan pencabulan di salah satu Pondok, Dusun Payan, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, HM, akhirnya ditahan di Lapas Kelas I Malang setelah proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batu.

HM merupakan orang tua pengasuh pondok dan kakak kandung salah satu pemilik pondok.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, pasca penyidik Unit PPA Polres Batu melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Batu, tersangka langsung dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses tersebut selesai, HM dilimpahkan ke Lapas Kelas I Malang pada Kamis, (16/10/2025).

“Betul, kemarin tersangka dilimpahkan ke Lapas Kelas 1 Malang,” ungkap Januar kepada awak media pada Jumat, (17/10/2025).

Sementara itu, Kanit PPA Polres Batu, Ipda Dedy Purwanto, membenarkan bahwa kasus pencabulan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu dan tersangka telah ditahan.

“Kasus pencabulan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu dan infonya tersangka sudah ditahan,” katanya.

Kasus dugaan pencabulan ini melibatkan dua anak di bawah umur, Rr dan Ptr, yang diduga mengalami pencabulan dengan dalih istinja selama berada di pondok.

Kasus ini juga menyebabkan munculnya kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan YLA dan oknum LSM FDY. Saat ini, kasus tersebut sedang disidangkan di PN Malang dan tengah memasuki pembacaan replik JPU.

Dalam sidang tersebut, JPU menuntut YLA dan FDY dengan tuntutan alternatif kedua, yaitu Pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan tuntutan 1 tahun 4 bulan, yang berarti dugaan pemerasan tidak terbukti.

Kuasa hukum YLA dan FDY, Kayat Hariyanto, enggan berkomentar terkait kasus pencabulan karena korban telah didampingi kuasa hukum. Namun, ia berharap penyidik Polres Batu tidak tebang pilih dalam menangani laporan balik YLA dan FDY. (K&D).

Berita Terkait

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri
Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan
Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.
Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029
Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.
Sedekah Bumi Desa Gadon Blora Meriah, Warga Lestarikan Tradisi Leluhur Lewat Pentas Ketoprak
Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim
HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:41 WIB

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 07:33 WIB

Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:09 WIB

Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:39 WIB

Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:08 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:33 WIB

Jelang HUT ke-25, Partai Demokrat Kabupaten Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Pasar Pakis.

Berita Terbaru