Terdakwa AMH di Malang Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan.

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG-NGALAMUTAS.COM-Persidangan perdana kasus tindak pidana pencabulan anak dengan Terdakwa berinisial AMH telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Malang Kelas IA pada hari Senin, (3/11/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Muhammad Hambali, S.H., M.H. (Ketua), Yuli Atmaningsih, S.H., M.Hum., dan Rudy Wibowo, S.H., M.H.

​JPU dari Kejaksaan Negeri Batu, Made Ray Adi Marta, S.H., membacakan surat dakwaan yang menjerat Terdakwa AMH dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

​”Pokok dakwaan menyebutkan bahwa perbuatan Terdakwa AMH termasuk dalam kategori melarang setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul,” ujarnya.

​Sesuai pasal tersebut, Terdakwa AMH menghadapi ancaman pidana yang berat, Pidana Penjara, paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun. Pidana denda, paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

​Saat ini, Terdakwa AMH menjalani penahanan di Lapas Lowokwaru Kelas I Malang.

​Keterangan Resmi Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu, mengonfirmasi pelaksanaan sidang tersebut.

​”Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dengan Nomor PR- 89 /M.5.44/Dip.4/11/2025. Agenda hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh JPU. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat ini adalah kasus serius terkait perlindungan anak,” ujar Mohammad Januar Ferdian di Batu, 3 November 2025.

​Persidangan yang dimulai pukul 13.24 WIB dan selesai pada 13.47 WIB ini akan dilanjutkan dengan agenda Eksepsi (pembelaan) Terdakwa. Sidang berikutnya dijadwalkan pada hari Senin, (10/11/2025).

Berita Terkait

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri
Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan
Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.
Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029
Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.
Sedekah Bumi Desa Gadon Blora Meriah, Warga Lestarikan Tradisi Leluhur Lewat Pentas Ketoprak
Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim
HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:41 WIB

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 07:33 WIB

Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:09 WIB

Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:39 WIB

Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:08 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:33 WIB

Jelang HUT ke-25, Partai Demokrat Kabupaten Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Pasar Pakis.

Berita Terbaru