Suhat Tak Lagi Teduh, Legislator PDI Perjuangan Desak Pemulihan RTH Kota Malang.

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan, S.H., soroti penebangan pohon Soekarno-Hatta. (Foto : Kim)

i

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan, S.H., soroti penebangan pohon Soekarno-Hatta. (Foto : Kim)

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Proyek pembangunan drainase di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, memicu kritik tajam dari kalangan legislatif. Penebangan pohon besar demi pembangunan gorong-gorong dinilai mengorbankan aspek ekologis yang berpotensi meningkatkan suhu udara di wilayah tersebut.

​Harvard Kurniawan Ramadan, S.H., Anggota Komisi A DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bidang Hukum dan Pemerintahan, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh ingkar janji terkait komitmen penghijauan kembali kawasan tersebut.

​”Kami sangat menyayangkan ketika proses pemotongan pohon di Jalan Soekarno-Hatta untuk membenahi drainase, tapi hari ini pohon-pohon tersebut tidak bisa ditanam kembali. Ini PR besar bagi Pemerintah Kota Malang agar suhu cuaca panas tidak semakin bertambah,” ujar Harvard di sela acara tasyakuran HUT ke-79 Megawati Soekarno Putri di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Jumat (23/01/2026) malam.

​Harvard menekankan pentingnya keseimbangan antara solusi infrastruktur banjir dan kelestarian alam. Ia membandingkan upaya penurunan suhu kota yang berhasil dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui perawatan pohon yang masif.

​”Memang banjir harus diselesaikan, tapi tidak mungkin kita mengorbankan penghijauan. Kita harus contoh Sumatera; gorong-gorong tidak mungkin menampung air sebanyak mungkin tanpa bantuan pepohonan yang menyerap air ke tanah,” tambahnya.

​Penebangan pohon di jalur utama tersebut dianggap memperburuk kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang yang saat ini masih jauh dari target Perda Tata Ruang. Harvard mengenang kawasan Suhat sebagai wilayah yang dulunya teduh, namun kini terancam menjadi gersang akibat proyek fisik yang tidak dibarengi solusi vegetatif.

​”Kondisi eksisting saat ini ternyata tidak menyisakan lokasi untuk penanaman kembali karena sudah tertutup cor. Pemerintah harus mencari solusi, entah itu teknologi tertentu atau pembangunan pergola. Jangan hanya diganti pot-pot kecil yang tidak sebanding fungsinya,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakabid Keanggotaan dan Organisasi DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini.

​Menyikapi hal ini, Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menekan pemerintah agar segera melakukan pemulihan ekosistem di Jalan Soekarno-Hatta:

1. Berkoordinasi dengan anggota fraksi di DPRD Jawa Timur untuk mengevaluasi proyek milik Pemprov tersebut.

2. Menyuarakan tuntutan penghijauan kembali dalam sidang-sidang paripurna mendatang.

3. Mendorong Komisi C DPRD Kota Malang untuk memanggil dinas terkait guna mencari solusi teknis penghijauan di lahan yang telah dibeton.

​”Intinya, kembalikan keasrian Suhat dan tepati janjinya. Di awal pembangunan, NGO dan masyarakat pecinta lingkungan sudah mengingatkan, dan pemerintah sudah menjanjikan penghijauan pasca-proyek. Jangan sampai pembangunan fisik selesai, tapi alam dikorbankan,” tutup Harvard.

(KIM)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru