KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Lingkungan pendidikan di kawasan Jalan Laksda Adi Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menjadi sorotan setelah Sekolah Akhlak Pelita Hidayah (KB-TK Plus Al-Kautsar) menyatakan penolakan terbuka terhadap keberadaan dan aktivitas hiburan malam bernama The Souls yang berlokasi tepat di seberang lembaga pendidikan tersebut.
Langkah penolakan diambil sebagai bentuk proteksi terhadap nilai-nilai moral dan kenyamanan lingkungan belajar siswa, yang dinilai terganggu akibat jarak yang sangat berdekatan antara sekolah dengan tempat hiburan malam tersebut.
Humas Badan Standarisasi Pengelolaan Pendidikan (BSPP) Sekolah Akhlak Pelita Hidayah, Safiudin, S.Pd, menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukan merupakan reaksi personal, melainkan instruksi resmi dari pimpinan yayasan pengelola sekolah.
“Sejak awal, kami tidak pernah memberikan izin dan secara tegas menolak pendirian maupun aktivitas tempat tersebut di sekitar lembaga pendidikan. Ini adalah arahan dari pimpinan yayasan kami,” ujar Safiudin dalam keterangannya pada Rabu (7/1/2026).
Pihak sekolah juga mengungkapkan kegelisahan terkait prosedur perizinan yang dimiliki The Souls. Berdasarkan data yang diterima dari dinas terkait, izin yang dikantongi hanya diperuntukkan bagi usaha kafe dan restoran. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas yang menjurus pada hiburan malam bertipe bar & club, yang dinilai tidak selaras dengan izin awal yang diberikan.
“Di sinilah masalah utamanya. Di satu sisi izin yang keluar jelas (resto), namun penegakannya tidak sinkron. Kami melihat praktiknya bertentangan dengan semangat peraturan daerah, terutama mengenai batasan aktivitas usaha di dekat lembaga pendidikan dan tempat ibadah,” tegasnya.
Menanggapi opini publik di ruang digital seperti Google Maps yang seolah-olah menganggap pihak sekolah membiarkan aktivitas tersebut berlangsung, yayasan memutuskan untuk melakukan klarifikasi melalui aksi fisik. Dalam waktu dekat, sekolah akan memasang spanduk penolakan di halaman depan sekolah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa pihak sekolah konsisten menolak keberadaan hiburan malam tersebut sejak awal.
“Kalau kami diam, publik bisa mengira kami menyetujui. Ini adalah bentuk klarifikasi sekaligus penegasan sikap kami kepada masyarakat luas,” tambah Safiudin.
Selain pemasangan spanduk, Sekolah Akhlak Pelita Hidayah juga berencana membawa persoalan ini ke jalur konstitusi. Pihaknya tengah menyiapkan surat aspirasi resmi yang akan dilayangkan kepada DPRD Kota Malang. Safiudin berharap para wakil rakyat dapat memberikan respons cepat dengan meninjau langsung lokasi tanpa harus menunggu prosedur yang berlarut-larut.
“Kami ingin negara hadir. Bukan untuk memperkeruh suasana, tapi untuk menegakkan aturan secara adil. Kami juga berencana membangun komunikasi dengan lembaga pendidikan lain di sekitar sini untuk menyuarakan hal yang sama demi masa depan pendidikan anak-anak kita,” pungkasnya.
Ngalamutas.com
![]()














