Rumah Kolektor Barang Antik di Tuban Terbakar, Pemiliknya Meninggal Dunia.

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

TUBAN, NGALAMUTAS.COM – Sebuah rumah semi permanen milik Kabul Raharjo (75), warga Dusun Panjunan, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ludes terbakar pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Pemilik rumah yang dikenal sebagai kolektor barang antik atau kuno juga ditemukan meninggal dalam peristiwa tersebut.

Menurut tetangga korban, Maftuhin, korban selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut. “Korban selama ini menempati rumah semi permanen tersebut seorang diri,” ujarnya.

Warga sekitar menemukan api yang sudah membesar dan sulit dipadamkan menggunakan alat seadanya. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti asal mula kobaran api yang menghanguskan rumah beserta seluruh isi barang antik yang dikoleksi korban.

Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan membawa 2 unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan proses pemadaman.

Cucu korban, Diva, mengaku sangat kaget mendengar kabar tragis tersebut. Malam sebelum kebakaran terjadi, ia bahkan masih menemani sang kakek hingga larut malam dan tidak merasakan adanya firasat apapun.

“Semalam saya masih menemani kakek sampai larut, tidak terpikir sama sekali akan terjadi kebakaran,” ujar Diva dengan penuh kesedihan. Ia menambahkan, “Seandainya saya tidak pulang malam itu, mungkin ceritanya berbeda.”

Kabar terakhir, pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menewaskan Kabul Raharjo.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru