KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang tengah berada dalam sorotan tajam menyusul insiden kontaminasi pangan yang mengusik rasa aman publik. Temuan larva (belatung) pada menu puding stroberi di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Lowokwaru pada Selasa (3/3), memicu gelombang desakan untuk melakukan evaluasi fundamental terhadap standar operasional prosedur (SOP) distribusi pangan anak sekolah.
Menanggapi krisis tersebut, Ketua Umum DPD Partai Golkar Kota Malang sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Djoko Prihatin, menegaskan bahwa insiden ini merupakan alarm keras bagi integritas sistem pengawasan pangan di tingkat lokal. Ia menuntut adanya pembenahan sistemik yang tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga aspek etika manajerial.
Kronologi bermula dari keresahan kolektif wali murid setelah beredarnya bukti visual berupa video yang menunjukkan kondisi puding stroberi yang tidak layak konsumsi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kontaminasi mengarah pada fase pre-processing bahan baku yang abai terhadap kaidah sanitasi. Stroberi yang menjadi bahan utama diduga tidak melalui proses decontaminasi yang paripurna sebelum diolah.
Pihak sekolah dilaporkan telah mengambil langkah mitigasi darurat dengan instruksi pembuangan produk secara massal. Namun, tekanan publik kini tertuju pada Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) Tulusrejo 2 sebagai mitra penyedia.
Djoko Prihatin dalam pernyataan resminya menekankan bahwa pengelolaan program strategis nasional seperti MBG tidak boleh terjebak dalam praktik yang bersifat “serampangan”. Ia menyoroti adanya celah dalam sistem kontrol kualitas yang cenderung hanya bersifat formalitas sampling.
”Sistem kontrol tidak boleh hanya menyentuh permukaan atau sekadar pemeriksaan sampel secara acak tanpa akurasi. Harus ada pembenahan total pada sistem pengawasan, mulai dari supply chain bahan baku, integritas proses pengolahan, hingga mekanika distribusi,” ujar Djoko dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Djoko menggarisbawahi pentingnya aspek profesionalisme SDM dalam ekosistem MBG. Menurutnya, rekrutmen petugas di dapur-dapur produksi harus didasarkan pada kompetensi yang teruji, bukan sekadar pemenuhan kuota tenaga kerja.
”Penjaringan pegawai harus dilakukan secara selektif dan berbasis kompetensi. Kita membutuhkan personel yang memiliki komitmen tinggi terhadap standar keamanan pangan (food safety). Ini menyangkut kesehatan generasi masa depan, maka tidak ada ruang untuk amatirisme,” imbuhnya.
Meskipun melontarkan kritik tajam, Djoko mengingatkan publik agar tetap melihat urgensi program MBG dari perspektif yang lebih luas. Ia memandang program ini sebagai instrumen ganda: pengungkit kualitas gizi nasional sekaligus katalisator ekonomi bagi pelaku UMKM dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Namun, ia memberikan catatan tebal mengenai aspek akuntabilitas finansial. Ia memperingatkan agar efisiensi biaya atau pengejaran margin keuntungan tidak sampai mereduksi kualitas bahan baku yang diberikan kepada siswa.
”Program ini memiliki nilai strategis yang luar biasa. Namun, pelaksanaannya wajib profesional dan akuntabel. Jangan sampai orientasi profit mengabaikan aspek kualitatif pangan. Ini adalah amanah pemerintah yang harus dijalankan dengan standar etika yang tinggi,” tandasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Malang dan pihak terkait untuk membuktikan keseriusan mereka dalam mengawal program MBG. Publik kini menanti langkah konkret berupa audit menyeluruh terhadap SPPG yang terlibat serta transparansi hasil investigasi guna merestorasi kepercayaan masyarakat.
Tanpa adanya sanksi tegas dan perbaikan SOP yang radikal, dikhawatirkan resistensi orang tua terhadap program ini akan terus meningkat, yang pada akhirnya dapat menghambat target pemenuhan gizi nasional di daerah.
(KIM)
![]()














