BANGKALAN, NGALAMUTAS.COM – Seorang pria asal Surabaya bernama ME (32) diamankan pihak Mapolres Bangkalan setelah tertangkap basah mencuri uang di tas milik seorang warga di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Sebelum ditangkap petugas, pelaku sempat diikat warga ke pohon karena kesal dengan aksi pencuriannya, Minggu (21/12/2025).
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menjelaskan bahwa pelaku adalah warga Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, dan beraksi bersama satu temannya. Kejadian bermula saat korban, yang sedang jam istirahat kerja, hendak pulang membawa tas berisi uang Rp 2.500.000. Sebelum pulang, korban mampir ke toko kaca di Kecamatan Labang untuk membantu temannya melepas isolasi, dan menempatkan tasnya di bangku di luar toko.
Ketika situasi sepi, dua pelaku yang melintas melihat tas milik korban. ME lalu turun dari motor dan menggondol tas tersebut. Aksi pencurian itu langsung terlihat oleh teman korban, yang kemudian berteriak “maling”. Korban dan temannya segera mengejar pelaku, dan didukung oleh warga sekitar, mereka berhasil menangkap ME. Sedangkan satu pelaku lain berhasil kabur.
“Warga yang kesal langsung mengikat tubuh pelaku di pohon,” ujar Agung. Namun, meskipun marah, warga setempat tidak menganiaya pelaku dan hanya menunggu kedatangan petugas polisi.
Setelah tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawa ke polsek terdekat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan kembali uang tunai milik korban yang sempat digondol pelaku.
Sumber: Humas Polsek Bangkalan
Ngalamutas.com
![]()














