JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan politik untuk mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran TKD yang sebelumnya dipangkas dalam APBN 2026 dengan alasan efisiensi akan dikembalikan sesuai besaran tahun 2025.
Total anggaran TKD yang akan dikembalikan untuk ketiga provinsi beserta kabupaten/kotanya mencapai Rp10,6 triliun, dengan porsi Aceh sebesar Rp1,7 triliun. Namun hingga saat ini, realisasi keputusan tersebut belum menunjukkan kejelasan.
Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad (Yah Fud) mendesak Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan pengembalian TKD tersebut. Menurutnya, dana ini sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan dampak bencana, mengingat kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Politikus tersebut berharap Pemerintah Pusat menunaikan komitmen yang telah disampaikan. Ia mengingatkan bahwa Menteri Dalam Negeri sebelumnya pernah menyatakan TKD akan segera ditransfer, namun hingga kini belum ada kepastian baik dari sisi waktu maupun payung hukumnya.
Yah Fud juga meminta Pemerintah Aceh untuk lebih proaktif dan intens berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan, khususnya di tingkat pimpinan. Ia menilai komunikasi pada level atas sangat penting untuk mempercepat proses pengembalian anggaran.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi kunci agar pagu TKD Aceh dapat segera dimasukkan dalam APBA 2026 tanpa harus menunggu APBA Perubahan. Dengan demikian, program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilaksanakan demi kepentingan para korban bencana.
LS – Ngalamutas.com
![]()














