Prabowo Setujui Bantuan Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana Sumatera

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH, NGALAMUTAS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi bantuan perbaikan dan pembangunan hunian tetap (huntap) sebesar Rp 60 juta per unit bagi korban banjir bandang dan longsor di Sumatera. Kebijakan ini diumumkan saat rapat koordinasi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Minggu (7/12), di mana Presiden menerima laporan progres pembangunan hunian sementara (huntara) dan huntap untuk warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut laporan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, terdapat 37.546 rumah yang rusak akibat bencana, dengan kondisi mulai ringan, sedang, hingga hilang total. Angka ini belum final karena pendataan masih berlangsung bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memastikan akurasi jumlah dan tingkat kerusakan.

Untuk pelaksanaan, BNPB mengusulkan pembangunan hunian sementara digarap Satgas Penanggulangan Bencana TNI/Polri, sedangkan hunian permanen akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu, rumah yang masih ditempati tetapi mengalami kerusakan akan diperbaiki langsung oleh Satgas BNPB tanpa perlu relokasi.

Ketika BNPB mengajukan nilai Rp 60 juta per huntap, Presiden sempat menanyakan kecukupan anggarannya. BNPB menyatakan dana tersebut selama ini cukup, namun biaya tambahan dapat ditanggung oleh keluarga penerima. Penting dicatat bahwa bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai karena kekhawatiran akan penggunaan dana untuk keperluan lain selain perbaikan rumah. Prabowo juga meminta tim memperhitungkan kenaikan harga material dan inflasi dalam pelaksanaan program.

Selain hunian permanen, pemerintah juga menyetujui alokasi Rp 30 juta per unit hunian sementara. Rumah berukuran 36 meter persegi ini dilengkapi kamar, ruang hunian, dan fasilitas MCK, yang akan menjadi tempat tinggal transisi sebelum warga menempati hunian tetap.

Sumber: mulamula.id
(Red)

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru