SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Polrestabes Surabaya telah menyiapkan langkah-langkah ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama malam pergantian tahun di Kota Pahlawan. Aktivitas berbahaya seperti balap liar, konvoi kendaraan, serta penggunaan pesta kembang api menjadi atensi khusus pihak berwenang.
Melalui Kabag Ops AKBP Wibowo, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pengamanan akan diperkuat dengan penyekatan di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Langkah tersebut menjadi bagian dari antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi menciptakan suasana tidak kondusif di Surabaya,” ujar Wibowo pada Sabtu (27/12/2025).
Selain penyekatan, pihak polisi juga akan memfokuskan pengawasan pada aktivitas balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta konvoi kendaraan dari luar daerah. “Langkah preventif ini bertujuan agar momentum pergantian tahun dapat dirayakan masyarakat dengan rasa aman, tertib, dan penuh kenyamanan, tanpa gangguan yang meresahkan pengguna jalan maupun warga sekitar,” terang Wibowo.
Polrestabes Surabaya juga menegaskan larangan pesta kembang api sebagaimana aturan dari pemerintah pusat. Apabila ditemukan penggunaan kembang api sebelum malam pergantian tahun, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi. Namun, jika pelanggaran masih terjadi pada saat malam tahun baru, penindakan tegas akan diberlakukan sesuai peraturan.
Untuk mendukung upaya ini, jumlah personel gabungan yang akan disiagakan mencapai 1.256 orang. “Seluruh personel akan disebar ke berbagai titik rawan yang mencakup wilayah Surabaya selatan, barat, utara, dan timur,” bebernya.
Sebagai penutup, Wibowo mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi kondusif. “Masyarakat diimbau untuk tidak menggelar pesta kembang api, menghindari euforia berlebihan, serta tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Humas : Polrestabes Surabaya
Ngalamutas.com
![]()














