GRESIK, NGALAMUTAS.COM – Menutup kalender tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggelar konferensi pers akhir tahun di halaman Mapolres Gresik pada Jumat (19/12). Kegiatan yang menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang Januari-Desember 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Gresik relatif aman dan kondusif. Kondisi ini, menurutnya, tidak terlepas dari sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.
Di bidang penegakan hukum, Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap 92 kasus tindak pidana dengan 136 tersangka, difokuskan pada kejahatan konvensional dan jalanan. “Kami memberikan atensi khusus pada kasus konvensional, antara lain 24 kasus curat, 23 kasus curanmor, dan 3 kasus curas yang berhasil terungkap,” jelas Kapolres.
Polres Gresik juga menunjukkan komitmen dalam perlindungan perempuan dan anak, dengan menangani sejumlah kasus menonjol seperti pembuangan bayi dan inses. Tercatat 8 kasus persetubuhan anak, 2 kasus pencabulan, dan 2 kasus TPKS. Selain itu, penanganan konflik sosial meliputi 6 kasus pengeroyokan kelompok silat dan 21 kasus perjudian online maupun konvensional.
Pada sektor pemberantasan narkoba, Satresnarkoba mencatat capaian signifikan dengan 147 kasus terungkap dan 204 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi 807,062 gram sabu, 32,681 gram ganja, 172 butir ekstasi, dan 8.149 butir pil koplo. “Pengungkapan ini telah menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.
Di bidang lalu lintas, Polres Gresik mengoptimalkan teknologi melalui ETLE statis dan mobile, menindak ribuan pelanggar termasuk 318 kendaraan dengan knalpot brong. Satuan Samapta juga menyita 2.500 botol minuman keras. Selain itu, dua tersangka kasus penyebaran data pribadi lewat aplikasi Gomatel-R4 juga telah ditetapkan.
Konferensi pers ditutup dengan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong, narkotika, dan ribuan botol minuman keras menggunakan alat berat, serta momen humanis ketika Kapolres menyerahkan kembali satu unit mobil hasil kejahatan kepada pemiliknya secara gratis. “Pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya apa pun, ini merupakan bentuk pelayanan kami,” jelasnya.
Mengakhiri keterangannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk terus aktif menjaga keamanan. “Jika mengetahui tindak pidana, segera laporkan ke polisi terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp #Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006,” pungkasnya.
(Sumber: Informasi resmi Polres Gresik)
Ngalamutas.com
![]()














