Polisi Tangkap diduga Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kebun Tebu Gedangan

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG, NGALAMUTAS.COM – Jajaran Polres Malang bergerak cepat dan berhasil menangkap FA (54), pelaku pembunuhan Ponimah (42), wanita yang ditemukan tewas terbakar di area kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. FA, yang merupakan warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, adalah suami siri korban yang berasal dari Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo menyatakan bahwa kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah identitas korban diketahui, Senin (13/10/2025). Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diajukan keluarga korban pada Sabtu (11/10/2025). Jasad Ponimah ditemukan pada Minggu (12/10/2025) pagi dalam kondisi mengenaskan, dengan luka bakar yang parah di sekujur tubuh.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan tanda-tanda pembakaran dengan sengaja di sekitar tubuh korban,” ungkap AKBP Danang Setiyo.

Penyelidikan intensif membuahkan hasil setelah petugas menemukan petunjuk penting dari rekaman CCTV, yaitu sebuah truk Mitsubishi kuning yang melintas menuju lokasi kejadian pada malam sebelum penemuan jasad. Truk tersebut diketahui milik FA.

“Rekaman CCTV itu menjadi kunci bagi kami untuk menelusuri pelaku,” terang Kapolres Malang.

Tim Satreskrim Polres Malang segera mengamankan FA di rumahnya di Bululawang beserta barang bukti, termasuk truk, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban. FA mengakui perbuatannya setelah dihadapkan dengan bukti-bukti yang ada.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan terjadi di rumah pelaku. Jasad korban kemudian dibawa ke kebun tebu di Gedangan menggunakan truk dan dibakar untuk menghilangkan jejak. Motif pembunuhan diduga kuat karena masalah pribadi yang dipicu oleh kecemburuan dan pertengkaran dalam rumah tangga.

“Motif utama masih kami dalami, namun kuat dugaan karena masalah pribadi,” jelas AKBP Danang Setiyo.

Polisi memastikan kasus ini sebagai pembunuhan berencana karena pelaku dengan sengaja membawa jasad korban ke lokasi terpencil dan membakarnya. FA kini ditahan di Polres Malang dan terancam hukuman berat.

Tim penyidik juga masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Hasil otopsi ini akan menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan berkas perkara.

“Kami harap masyarakat bersabar, hasil otopsi akan memperjelas kronologi dan penyebab kematian korban,” pungkas AKBP Danang Setiyo.

(LS)

Berita Terkait

Momentum Sumpah Pemuda 2026, SMKN 12 Malang Gelar Sosialisasi Hukum Season 2, Cegah Bullying Sejak Dini
Jelang Hari Sumpah Pemuda, 40 Ormas Satukan Tekad Jaga Malang Tetap Kondusif
Terminal Arjosari Dipersoalkan, A-DRONE dan Paguyuban Angkot Minta Alternatif OD Trans Jatim
SMKN 12 Malang Gandeng Cakra Gandhiwa Law Office Edukasi Hukum Kepada Siswa 
Perkuat Daya Saing BUMD, Pemkab Malang Luncurkan Corporate Debit Card ATM Garudeya.
Kesepakatan Damai Tercapai dalam Kasus SMPN 18 Malang, Penerbitan SP3 Dinantikan
Ruwat Murwakala di Mangliawan, Ikhtiar Batin Warga Memohon Keselamatan Desa
Perdana Digelar Februari 2027, Malang Run Festival Targetkan 2.000 Pelari

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Momentum Sumpah Pemuda 2026, SMKN 12 Malang Gelar Sosialisasi Hukum Season 2, Cegah Bullying Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Jelang Hari Sumpah Pemuda, 40 Ormas Satukan Tekad Jaga Malang Tetap Kondusif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terminal Arjosari Dipersoalkan, A-DRONE dan Paguyuban Angkot Minta Alternatif OD Trans Jatim

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:52 WIB

SMKN 12 Malang Gandeng Cakra Gandhiwa Law Office Edukasi Hukum Kepada Siswa 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Perkuat Daya Saing BUMD, Pemkab Malang Luncurkan Corporate Debit Card ATM Garudeya.

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:49 WIB

Ruwat Murwakala di Mangliawan, Ikhtiar Batin Warga Memohon Keselamatan Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Perdana Digelar Februari 2027, Malang Run Festival Targetkan 2.000 Pelari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Akhmad Fahrurrozi Wibowo Pimpin KNPI Kota Malang, Konsolidasi OKP Jadi Prioritas

Berita Terbaru