MEDAN, NGALAMUTAS.COM – Polrestabes Medan membenarkan bahwa pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB adalah anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun.
Pelaku yang berinisial A, seorang siswa SMP, diduga menikam ibunya yang berinisial FS (42) hingga meninggal di atas tempat tidur. Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan.
“Pelaku sudah dibawa ke Polrestabes Medan, hingga kini masih proses pendalaman dan pemeriksaan dengan pendampingan,” ujarnya.
Proses pemeriksaan terhadap A dilakukan dengan hati-hati mengingat usianya yang masih di bawah umur dan kondisi psikologisnya yang kemungkinan tertekan. “Masih kita periksa, karena masih kecil dan trauma, dan harus ada pendamping nih,” jelas AKBP Bayu saat dikonfirmasi awak media.
Motif dibalik perbuatan keji tersebut masih menjadi fokus penyelidikan. Polisi juga masih mendalami detail lain, termasuk jumlah dan luka tusukan pada korban. “Untuk tusukan terhadap korban kita masih mendalami. Masih di dalami,” tambahnya.
Sebelumnya, korban ditemukan oleh anak pertamanya di kamar tidur. Anak tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga suami korban yang berada di lantai dua segera turun. Setelah melihat istrinya terkapar, suami korban langsung menelepon rumah sakit Colombia. Namun, ketika dokter tiba di lokasi, nyawa korban sudah tidak tertolong.
“Korban ditemukan dengan kondisi di sekujur tubuh ada beberapa tusukan dan darah berceceran di lantai,” kata salah seorang warga.
Setelah itu, suami korban menghubungi petugas Polsek Medan Sunggal dan Tim INAFIS Polrestabes Medan yang segera tiba untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
Sumber: Humas Polrestabes Medan.
(LS/Red)
![]()














