Polda Jatim Tetapkan Lora Suhaimi sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Penyidik Subdit Renakta (PPA) Ditreskrimum Polda Jawa Timur resmi menetapkan Suhaimi, oknum pengasuh (Lora) dari Pondok Pesantren Nurul Karomah, Peterongan, Galis, Bangkalan, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Penetapan tersangka ini dilakukan pada (4/2/2026) setelah melalui proses pemeriksaan intensif.

Kasus yang menyeret tokoh agama ini sempat memicu ketegangan di masyarakat. Dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku oleh oknum tertentu sempat melahirkan polarisasi antara kelompok pendukung korban dan pendukung pelaku.

Namun, desakan publik yang kuat, termasuk aksi demonstrasi ribuan warga Madura di Mapolda Jatim, mendorong percepatan proses hukum.

Kronologi Penangkapan dan Penahanan
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sempat beredar kabar bahwa korban menghilang selama dua minggu. Korban diduga dibawa lari oleh pelaku sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Masjid Madinah, Tangkel, Burneh, Bangkalan.
Setelah korban ditemukan, penyidik langsung melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

Berdasarkan bukti yang cukup, Suhaimi menyusul saudaranya, Umar Faruk, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim,” ujar sumber di lingkungan kepolisian.

Kuasa hukum korban, Ali Maulidi mengapresiasi kinerja polisi atas perkembangan kasus yang telah ia kawal sejak 1 Desember lalu. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi proses penyidikan di Polda Jatim hingga Rabu malam (4/2/2026).

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Jatim. Dengan ditahannya kedua pelaku, yakni Umar Faruk dan Suhaimi yang merupakan kakak beradik, kami merasa keadilan bagi korban mulai menunjukkan titik terang,” ujar Ali Maulidi saat dikonfirmasi pada Kamis pagi.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

(Yanto)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru