Polda Jatim Meringkus Diduga Pelaku Kedua Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Polda Jawa Timur telah berhasil meringkus terduga pelaku kedua dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (23), yang berinisial S.

Dari pantauan Awak media, pelaku yang mengenakan baju kotak-kotak tampak digelandang ke Ditreskrimum Polda Jatim. Menariknya, pelaku terlihat santai dan tak terlihat raut penyesalan pada wajahnya saat berjalan biasa disertai oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Anggota Jatanras Polda Jatim, AKP Fauzi, mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap pelaku telah dilakukan sejak hari Selasa (16/12) di Tiris, Probolinggo. “Kita lakukan pengejaran dari hari Selasa kemarin di Tiris, lalu kami kejar ke Lumajang, lalu ke Pamekasan ada yang membawa kabur dari keluarganya,” ujar Fauzi kepada awak media pada hari Jumat (19/12/2025).

Setelah berupaya melakukan pengejaran yang melintasi beberapa daerah, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh tim penyidik. Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif pelaku atau keterkaitannya dengan kasus pembunuhan Faradila.

Humas Polda Jatim.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru