Perkuat Penegakan Hukum Siber, Kajari Batu Hadiri Pertemuan Strategis FBI dan ICHIP di Yogyakarta.

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Perkembangan teknologi aset kripto yang pesat membawa tantangan baru bagi penegakan hukum di wilayah Asia Tenggara. Menjawab tantangan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Arya Wicaksana, SH, MH, turut hadir sebagai delegasi penting dalam agenda Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting.

​Kegiatan berskala internasional ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2026, bertempat di Yogyakarta. Arya Wicaksana hadir dalam kapasitasnya sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung RI.

​Forum kolaboratif ini diinisiasi oleh International Computer Hacking and Intellectual Property (ICHIP) Attorney Advisor for Southeast Asia bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ).

​Pertemuan ini menjadi wadah krusial bagi penegak hukum dari berbagai negara, di antaranya Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Laos, Singapura dan Vietnam.

​Tujuan utama dari pertemuan ini adalah membekali para peserta dengan metode dan praktik terbaik (best practices) dalam menangani perkara hukum yang melibatkan mata uang digital. Fokus utamanya mencakup teknik pelacakan hingga prosedur penyitaan aset kripto yang menjadi objek atau hasil tindak pidana.

​Kajari Batu, Arya Wicaksana, menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pertahanan hukum di ruang digital.

​”Partisipasi Indonesia dalam Southeast Asia Cryptocurrency Working Group mencerminkan komitmen kami untuk memperkuat kerjasama regional dalam menangani kejahatan siber, khususnya terkait dengan aset kripto dan barang bukti elektronik,” ujar Arya Wicaksana dalam keterangannya.

​Selama tiga hari intensif, para peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga terlibat langsung dalam pertukaran informasi mengenai metode terbaru penyelidikan siber, bedah kasus nyata yang pernah terjadi di kancah global.

Disamping itu, Pelatihan teknis penanganan tantangan kompleks di dunia maya untuk meningkatkan keterampilan praktis para jaksa.

​Melalui kegiatan ini, sinergi antarnegara di Asia Tenggara diharapkan semakin solid dalam menekan angka kejahatan siber lintas batas. Peningkatan kemampuan para jaksa dalam menguasai teknologi terbaru menjadi kunci utama agar penegakan hukum tetap relevan dan efektif di tengah perubahan zaman yang serba digital.

(KIM)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru