Penuhi Syarat Mutlak, Djoko Prihatin Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Kota Malang.

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Proses verifikasi bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di tingkat kota/kabupaten telah diselesaikan oleh Steering Committee (SC) setempat. Dari tiga nama yang diajukan, mayoritas dinyatakan gugur secara administrasi karena tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan pemilih suara, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) organisasi.


Ketua SC, Drs. Yuliono Msc, dalam keterangannya menyatakan bahwa dari hasil verifikasi berkas hingga malam ini, hanya satu bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Saudara Djoko Prihatin.

​Yuliono menjelaskan bahwa Joko Prihatin berhasil memenuhi persyaratan dukungan minimal 30% dari total pemilik suara.

​”Saudara Djoko Prihatin sudah didukung oleh minimal 30%, jadi tiga pemilik suara dari lima Pimpinan Kecamatan (PK), yaitu Sukun, Blimbing, dan Lowokwaru,” ujar kepada awak media Sabtu, (13/12/2025).

​Dengan dukungan ini, Djoko Prihatin memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Juklak 02 Partai Golkar.

​Dua bakal calon lainnya, yakni Rudi Nugroho dan Moch Anton, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dukungan.

​- Rudi Nugroho : Hanya mendapatkan dukungan di bawah 30% dari total pemilik suara.

​- Moch Anton : Dinyatakan gugur karena membawa dukungan dari pihak yang salah.

​”Saudara Anton ini tidak memenuhi dukungan pemilik suara karena yang dibawa oleh beliau adalah bukan pemilik suara pada musda, tapi pemilik suara pada saat Musyawarah Kecamatan,” ungkapnya.

​Yuliono menegaskan bahwa keguguran dua bakal calon tersebut disebabkan oleh faktor dukungan yang tidak mencapai ambang batas minimal 30% atau berasal dari pihak yang tidak berwenang memberikan suara dalam Musyawarah Daerah (Musda).

​Sementara itu, H Eddy Widjanarko S.AP, Ketua penyelenggara mengatakan, Meskipun hanya satu nama yang lolos verifikasi, SC memutuskan bahwa ketiga nama Djoko Prihatin, Rudi Nugroho dan Moch Anton tetap akan dibawa ke Musyawarah Daerah (Musda) di Surabaya.

​”Yang penting, nama ini, ketiga nama tetap kami bawa ke Provinsi untuk Musda. Tetapi sudah ada ranking-nya sendiri-sendiri. Kami hanya melaporkan, itu nanti keputusan Musda. Artinya nanti di Musda itu yang penentuannya. Karena ada tahapannya,” terang Eddy.

​Dengan hasil verifikasi ini, Djoko Prihatin memiliki peluang besar karena secara administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Namun, keputusan akhir akan ditetapkan oleh forum Musda, yang memiliki aturan main sendiri.

​Total pemilik suara yang akan menentukan Ketua Golkar di Musda adalah 10 suara, yang terdiri dari: DPD Provinsi (1 suara), DPD Golkar Kota Malang (1 suara), Dewan Pertimbangan (1 suara), Organisasi Sayap AMPG/KPPG (1 suara), Hasta Karya (8 organisasi kekaryaan) (1 suara) dan Pimpinan Kecamatan (PK) (5 suara).

(KIM)

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru