Pengusaha Rokok Haji Her / Khairul Umam, Sukarela Memenuhi Undangan KPK Di Jakarta. 

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan suap terkait importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada Kamis, 9 April 2026, tim penyidik memanggil dan memeriksa seorang pengusaha rokok yang dikenal dengan nama Khairul Umam, atau akrab disapa Haji Her.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik fokus mendalami detail prosedur dan mekanisme pengurusan pita cukai yang dilakukan oleh saksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah proses yang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku atau terdapat penyimpangan.

Mendalami Kesesuaian dengan Aturan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa materi pemeriksaan kali ini berpusat pada teknis pelayanan dan pengurusan dokumen.

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami bagaimana saudara Haji Her melakukan pengurusan cukai. Kami menelaah bagaimana mekanisme tersebut berjalan di lapangan, apakah sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi terbaru yang berlaku di Ditjen Bea dan Cukai, atau terdapat kejanggalan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Budi juga menyinggung bahwa kasus ini juga dikaitkan dengan temuan adanya peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, KPK tidak hanya memeriksa pihak terkait, tetapi juga menyiapkan pemanggilan terhadap sejumlah perusahaan rokok lainnya untuk memastikan legalitas produk yang diedarkan.

“Penyidik terus melakukan pendalaman kepada perusahaan-perusahaan yang mengurus pita cukai untuk keperluan distribusi produk mereka. Ini penting untuk memetakan alur yang benar dan yang menyimpang,” tambahnya.

Datang Secara Inisiatif

Dalam kesempatan terpisah, Haji Her membeberkan alasan dirinya sempat tidak hadir dalam panggilan sebelumnya. Ia mengaku saat surat panggilan diterima, dirinya sedang berada di luar kota.

“Surat panggilan tertanggal 1 April, namun baru diterima di kantor sore harinya. Saat itu posisi saya masih di luar kota,” ungkapnya.

Setelah mengetahui adanya panggilan resmi, pengusaha ini mengaku datang ke kantor KPK secara sukarela dan penuh inisiatif untuk memberikan keterangan yang jelas.

“Begitu tahu ada panggilan, saya langsung datang. Saya pun ingin tahu pasti, apa yang sebenarnya menjadi materi pertanyaan sehingga saya dipanggil,” tegas Haji Her.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut dengan rencana pemanggilan saksi-saksi lainnya demi mengungkap fakta hukum secara utuh.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru