JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan suap terkait importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada Kamis, 9 April 2026, tim penyidik memanggil dan memeriksa seorang pengusaha rokok yang dikenal dengan nama Khairul Umam, atau akrab disapa Haji Her.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik fokus mendalami detail prosedur dan mekanisme pengurusan pita cukai yang dilakukan oleh saksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah proses yang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku atau terdapat penyimpangan.
Mendalami Kesesuaian dengan Aturan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa materi pemeriksaan kali ini berpusat pada teknis pelayanan dan pengurusan dokumen.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami bagaimana saudara Haji Her melakukan pengurusan cukai. Kami menelaah bagaimana mekanisme tersebut berjalan di lapangan, apakah sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi terbaru yang berlaku di Ditjen Bea dan Cukai, atau terdapat kejanggalan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Budi juga menyinggung bahwa kasus ini juga dikaitkan dengan temuan adanya peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, KPK tidak hanya memeriksa pihak terkait, tetapi juga menyiapkan pemanggilan terhadap sejumlah perusahaan rokok lainnya untuk memastikan legalitas produk yang diedarkan.
“Penyidik terus melakukan pendalaman kepada perusahaan-perusahaan yang mengurus pita cukai untuk keperluan distribusi produk mereka. Ini penting untuk memetakan alur yang benar dan yang menyimpang,” tambahnya.
Datang Secara Inisiatif
Dalam kesempatan terpisah, Haji Her membeberkan alasan dirinya sempat tidak hadir dalam panggilan sebelumnya. Ia mengaku saat surat panggilan diterima, dirinya sedang berada di luar kota.
“Surat panggilan tertanggal 1 April, namun baru diterima di kantor sore harinya. Saat itu posisi saya masih di luar kota,” ungkapnya.
Setelah mengetahui adanya panggilan resmi, pengusaha ini mengaku datang ke kantor KPK secara sukarela dan penuh inisiatif untuk memberikan keterangan yang jelas.
“Begitu tahu ada panggilan, saya langsung datang. Saya pun ingin tahu pasti, apa yang sebenarnya menjadi materi pertanyaan sehingga saya dipanggil,” tegas Haji Her.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut dengan rencana pemanggilan saksi-saksi lainnya demi mengungkap fakta hukum secara utuh.
LS – Ngalamutas.com
![]()







