Pemasangan Bronjong di Bantaran Sungai Lawe Alas Aceh Tenggara Diuji Kualitas, Diduga Tak Penuhi Standar Teknis

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA, NGALAMUTAS.COM – Proyek penguatan bantaran Sungai Lawe Alas di Kecamatan Ketambe yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) saat ini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, konstruksi bronjong yang dibangun dinilai menyimpang dari ketentuan baku, baik dari segi bahan baku maupun cara pemasangan.

Muhammad Masir, ST mengungkapkan temuan di lapangan yang memprihatinkan. Menurutnya, dari sisi bahan, seharusnya bronjong diisi dengan batu belah bersudut keras berukuran 15–25 sentimeter dengan tingkat keseragaman minimal 85 persen. Batu harus disusun rapat dan tidak melebihi batas keranjang kawat.

“Ketentuan ini tercantum jelas dalam Pedoman Teknis Bangunan Pengaman Sungai Kementerian PUPR dan Standar Nasional Indonesia SNI 8064:2016. Tujuannya agar batu saling mengunci dan mampu menahan gempuran arus air,” tegas Masir, Selasa (30/4/2026).

Namun dalam pelaksanaannya, yang digunakan justru batu bulat hasil endapan sungai. Bentuknya yang bundar dan licin dinilai sangat berisiko mudah bergeser, terutama saat debit air meluap. Selain itu, terlihat banyak rongga kosong di antara susunan batu, yang menandakan pengisian tidak padat dan tidak berlapis sebagaimana kaidah keinsinyuran.

Kualitas keranjang kawat bronjong pun mendapat sorotan. Masir mengamati bahwa jalinan kawat tampak kendur, tidak ditarik kencang, dan sambungan antar bagian kurang rapi. Bahkan di lokasi Desa Simpur, ditemukan sejumlah titik di mana kawat pengikat sudah putus.

“Kondisi ini jelas melanggar standar. Kawat harus diikat sangat kuat dan dipertegas di setiap sudut agar struktur tidak mudah terdeformasi. Jika dibiarkan, bangunan ini rapu hanyut saat musim hujan tiba,” ujarnya dengan tegas.

Temuan lain yang tak kalah penting adalah dugaan pelanggaran administrasi dan pengelolaan sumber daya alam. Berdasarkan pengamatan di lapangan, seluruh bahan batu yang digunakan diambil langsung dari lokasi pekerjaan di bantaran sungai. Masir menduga kuat pelaksana proyek tidak memiliki Izin Pengambilan Bahan Galian C sebagaimana diwajibkan peraturan.

Selain masalah mutu fisik, Masir juga menyoroti aspek transparansi pelaksanaan proyek. Masyarakat merasa kurang mendapatkan penjelasan rinci terkait perencanaan, anggaran, hingga jadwal pemeliharaan bangunan pengaman sungai yang menjadi penyangga keselamatan ribuan jiwa di daerah aliran sungai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Hutama Karya (Persero) maupun instansi pembina belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah temuan tersebut. Masyarakat dan pemerhati lingkungan berharap ada peninjauan ulang menyeluruh serta penindakan tegas jika terbukti terjadi penyimpangan.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Pelatihan PHT dan Pengendalian OPT Tembakau Digelar di Desa Temengeng Blora
Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum
Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Rusak Akibat Vandalisme, Tugu Tirta Angkat Bicara.
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:14 WIB

Pelatihan PHT dan Pengendalian OPT Tembakau Digelar di Desa Temengeng Blora

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:29 WIB

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:25 WIB

Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Rusak Akibat Vandalisme, Tugu Tirta Angkat Bicara.

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:35 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Berita Terbaru