Pelajar SMP di Limapuluh Kota Hamil, Dipaksa Gugurkan Kandungan

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMAPULUH KOTA (SUMATRA BARAT), NGALAMUTAS.COM – Sebuah kasus memilukan kembali mengejutkan masyarakat. Seorang pelajar setingkat SMP di kawasan Bukit Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota, kini harus menanggung beban berat setelah diketahui mengandung usia tiga bulan. Korban yang identitasnya disamarkan dengan inisial Bunga ini mengaku menjadi korban kekerasan dalam pacaran dan ancaman yang sangat mengerikan.

Dalam keterangannya kepada pihak berwenang, Bunga menceritakan pahitnya perlakuan yang ia terima dari kekasihnya. Setelah mengetahui korban hamil, pelaku justru memaksanya untuk menggugurkan kandungan dengan cara-cara yang tidak medis dan sangat berbahaya.

Pelaku memaksa korban menelan obat-obatan tertentu, meminum air tape, hingga menyuruhnya pergi ke tukang urut dengan tujuan menghilangkan janin tersebut.

Ancaman Sebar Foto Intim Jadi Senjata

Terungkap, pergaulan bebas dan hubungan terlarang yang dilakukan Bunga bukanlah atas kehendak sendiri. Ia mengaku dipaksa dan diintimidasi oleh pacarnya. Pelaku menggunakan senjata ampuh berupa ancaman akan menyebarkan foto-foto syur atau gambar intim mereka jika korban berani menolak permintaannya.

Merasa ketakutan dan malu, korban pun akhirnya pasrah dan menuruti semua keinginan pelaku, hingga akhirnya berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan.

Kasus Masuk Ranah Hukum, Orang Tua Murka

Kasus ini kini telah ditangani secara serius oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Limapuluh Kota.

Menurut informasi yang dihimpun, pada Jumat (10/4/2026), pihak keluarga korban merasa sangat kecewa dan marah besar atas peristiwa yang menimpa putrinya. Mereka menuntut keadilan dan meminta hukum yang setimpal bagi pelaku yang telah merusak masa depan anak mereka.

Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan untuk mengusut tuntas kasus yang menyedihkan ini.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas
Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Senin, 20 April 2026 - 09:36 WIB

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi

Berita Terbaru