Pelajar SMP di Limapuluh Kota Hamil, Dipaksa Gugurkan Kandungan

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMAPULUH KOTA (SUMATRA BARAT), NGALAMUTAS.COM – Sebuah kasus memilukan kembali mengejutkan masyarakat. Seorang pelajar setingkat SMP di kawasan Bukit Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota, kini harus menanggung beban berat setelah diketahui mengandung usia tiga bulan. Korban yang identitasnya disamarkan dengan inisial Bunga ini mengaku menjadi korban kekerasan dalam pacaran dan ancaman yang sangat mengerikan.

Dalam keterangannya kepada pihak berwenang, Bunga menceritakan pahitnya perlakuan yang ia terima dari kekasihnya. Setelah mengetahui korban hamil, pelaku justru memaksanya untuk menggugurkan kandungan dengan cara-cara yang tidak medis dan sangat berbahaya.

Pelaku memaksa korban menelan obat-obatan tertentu, meminum air tape, hingga menyuruhnya pergi ke tukang urut dengan tujuan menghilangkan janin tersebut.

Ancaman Sebar Foto Intim Jadi Senjata

Terungkap, pergaulan bebas dan hubungan terlarang yang dilakukan Bunga bukanlah atas kehendak sendiri. Ia mengaku dipaksa dan diintimidasi oleh pacarnya. Pelaku menggunakan senjata ampuh berupa ancaman akan menyebarkan foto-foto syur atau gambar intim mereka jika korban berani menolak permintaannya.

Merasa ketakutan dan malu, korban pun akhirnya pasrah dan menuruti semua keinginan pelaku, hingga akhirnya berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan.

Kasus Masuk Ranah Hukum, Orang Tua Murka

Kasus ini kini telah ditangani secara serius oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Limapuluh Kota.

Menurut informasi yang dihimpun, pada Jumat (10/4/2026), pihak keluarga korban merasa sangat kecewa dan marah besar atas peristiwa yang menimpa putrinya. Mereka menuntut keadilan dan meminta hukum yang setimpal bagi pelaku yang telah merusak masa depan anak mereka.

Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan untuk mengusut tuntas kasus yang menyedihkan ini.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Pelatihan PHT dan Pengendalian OPT Tembakau Digelar di Desa Temengeng Blora
Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum
Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Rusak Akibat Vandalisme, Tugu Tirta Angkat Bicara.
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:14 WIB

Pelatihan PHT dan Pengendalian OPT Tembakau Digelar di Desa Temengeng Blora

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:29 WIB

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:25 WIB

Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Rusak Akibat Vandalisme, Tugu Tirta Angkat Bicara.

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:35 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Berita Terbaru