Pelajar SMK Ditemukan Tewas Membusuk di Perkebunan Sawit, Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Hilangnya Sepeda Motor

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG, NGALAMUTAS.COM – Misteri hilangnya seorang pelajar SMK di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya terkuak. Setelah hampir dua pekan dinyatakan hilang, jasad korban berinisial R (15) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan membusuk di areal perkebunan sawit Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur. Fakta mengejutkan terungkap: korban menjadi sasaran pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan.

Korban sebelumnya dilaporkan tidak pernah kembali ke rumah usai pulang sekolah pada Rabu (3/12/2025). Jasadnya ditemukan warga bersama aparat kampung pada Kamis (11/12/2025), sekitar satu kilometer dari rumah keluarga korban.

Pelaku diamankan di Mesuji, barang bukti sepeda motor dicuri

Satreskrim Polres Tulang Bawang bergerak cepat melalui penyelidikan intensif, laporan polisi, dan keterangan saksi. Pada Sabtu (20/12/2025), tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial SAID Bin SUGAR di wilayah Kecamatan Pematang Panggang, Kabupaten Mesuji. Pelaku mengakui perbuatannya dan polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Kapolres: Kejahatan terhadap anak di bawah umur tidak bisa ditoleransi

Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merenggut nyawa, terlebih terhadap anak di bawah umur.

“Ini adalah kejahatan serius yang sangat kami atensi. Korban masih berusia 15 tahun dan sedang menempuh pendidikan. Polres Tulang Bawang berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman berat.

Motif dugaan berkaitan dengan sepeda motor korban

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Novriarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang bekerja tanpa henti sejak laporan orang hilang diterima.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Motif masih kami dalami, namun kuat dugaan aksi ini berkaitan dengan penguasaan sepeda motor korban. Kami juga terus melengkapi alat bukti untuk memperkuat berkas perkara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan saksi yang memberikan informasi penting.

Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap anak-anak dan remaja, serta segera melapor apabila mencurigai tindak kriminal di sekitar. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, namun negara hadir untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Sumber : Polres Tulang Bawang

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru